banner 728x250

251 WBP Lapas Bireuen Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

judul gambar

TRANSPARANSI, BIREUEN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen mengikuti kegiatan pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025.

Kegiatan diikuti oleh Kalapas, Abas Ruchandar, beserta sejumlah Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Bireuen, yang diadakan secara hybrid di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia.

judul gambar

Kegiatan diawali dengan Laporan Kegiatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi oleh Direktur Binapi, Yulius Sahruzah, BC.IP., S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut beliau juga melaksanakan penyerahan remisi secara simbolis kepada seluruh perwakilan narapidana yang telah dihadirkan. Pada Lapas Kelas IIB Bireuen sendiri, remisi diserahkan langsung oleh Kalapas, Abas Ruchandar.

Adapun narapidana yang mendapatkan remisi Khusus Idul Fitri 1466H/2025M di Lapas Kelas IIB Bireuen berjumlah 251 orang, dengan rincian 250 orang dewasa laki-laki dan 1 orang dewasa perempuan.

Kemudian, kegiatan pemberian remisi ditutup dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., serta diakhiri dengan kegiatan foto bersama.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *