Jakarta, Mediatransparancy.com – 32 rumah dinas di Asrama Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan disegel.
Tindakan penyegelan dilakukan karena banyak dari rumah dinas yang dialihfungsikan, disewakan hingga ditempati penghuni tidak berhak.
“Kita akan data ulang penghuni asrama sesuai tata tertib hunian, karena masih banyak pegawai yang butuh tempat tinggal. Sementara ada sebagian yang sudah pensiun, tapi masih menempati asrama,” kata Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Jumat (30/9).
Isnawa mengungkapkan, hingga kini masih ada 10 unit rumah dinas yang masih ditempati para pensiunan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Para penghuni tidak berhak itu diberikan batas waktu hingga awal Oktober 2016 mendatang untuk mencari tempat tinggal baru.
“Hasil inventarisasi dari sembilan asrama kita, masih banyak ditemukan unit yang disewakan, dijadikan warung dan bangunan tambahan. Secara bertahap akan kita tertibkan,” tandasnya.
Perlu diketahui, saat ini Dinas Kebersihan DKI Jakarta memiliki asrama dinas sebanyak 1.252 unit dan rumah susun sebanyak enam blok yang terdiri dari 760 pintu dan dihuni 2 ribu Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, 10 persen di antaranya diperkirakan ditempati orang di luar pegawai maupun Pekerja Harian Lepas (PHL).
Penulis : Subarkah/rel