TAPUT, MediaTransparancy.com – Pada tahun 2020 hingga tahun 2021, Kabupaten Tapanuli Utara memperoleh kucuran anggaran yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebanyak Rp 400.000.000.000, dengan rincian, pada tahun 2020 diterima kucuran anggaran sebesar Rp 326.670.000.000 dan pada tahun 2021 kembali memperoleh kucuran anggaran sebesar Rp 73.330.000.000.
Pada tahun 2020, sebanyak 1.372 paket kegiatan yang anggarannya bersumber dari dana PEN, Pemkab Taput hanya mampu menunjukkan pertanggungjawaban sebanyak 548 paket. Sisanya 824 paket lainnya tidak dilaporkan.
Sementara itu, sebanyak 46 paket kegiatan pada tahun 2021 juga misterius.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, beberapa SKPD ‘penikmat’ kucuran dana PEN diantaranya, Dinas PU Taput dengan kucuran anggaran terbesar, yakni sebesar Rp 120.670.000.000, Dinas Perkim senilai Rp 65.500.000.000, Dinas Pendidikan sejumlah Rp 50.009.000.000, Dinas Kesehatan sebesar Rp 23.250.000.000, BPBD Rp. 3.000.000.000, dan juga unit kerja lainnya.
Menanggapi dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan anggaran dana PEN di Taput tahun 2020-2021 sejumlah Rp 400 miliar, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya berujar, bahwa informasi tersebut dipandang perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat hukum terkait.
“Perlu penelusuran secara menyeluruh terkait informasi adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PEN di Taput tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, sebuah ketidakpatutan dari 1.372 paket kegiatan Pemkab Taput hanya mampu menunjukkan pertanggungjawaban 548 paket.
“Sisanya lebih dari 50 persen, atau 824 paket keberadaannya gelap-gulita,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dalam hal pengerjaan proyek yang anggarannya bersumber dari dana PEN juga terindikasi amburadul.
“Pengerjaan proyek yang mana anggarannya dari dana PEN juga acakadul, tidak tepat sasaran,” katanya.
Hisar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tindakan dan langkah preventif memeriksa semua pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana PEN.
“KPK harus bergerak. Periksa semua yang terlibat dalam pengelolaan dana PEN di Taput. Mulai dari bupati, kepala dinas hingga kontraktor pelaksana kegiatan,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Taput yang dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengungkapkan, bahwa Dana PEN telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Taput.
“Jamban atau WC itu untuk sanitasi kesehatan masyarakat dan itu penting sekali. Peruntukan PEN tepat sasaran dan sesuai Jukdis. Dana PEN mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Taput tidak minus sepeti daerah lain. Pekerjaan sudah melalui pemeriksaan BPK, BPKP, Kemenkeu/PT SMI, Inspektorat kabupaten. Maka ada pekerjaan yang kena TGR dan itu sudah dibayarkan pihak ketiga dan masuk kas negara,” tuturnya.
*Penulis: Redaksi*