JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM | Kekisruhan ditubuh partai Islam berlambang Ka’bah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPC Dompu terus bergulir. Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa beserta Dewan Kehormatan Partai didesak untuk dapat segera ‘mencopot’ oknum kader partai berinisial MS dari jabatannya selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saat ini juga merupakan Ketua Komisi di DPRD Kabupaten Dompu.
Apalagi PPP adalah partai yang menjadi simbol perjuangan umat islam Indonesia yang sejatinya mencerdaskan kehidupan bangsa, diduga telah tercoreng akibat perbuatan oknum kader tersebut. Selain itu, PPP merumuskan visi tentang kehidupan beragama, kehidupan berpolitik, dan kehidupan bermasyarakat.

Terpantau seperti ada dugaan ‘lobi-lobi’ dari kuasa hukum pihak termohon usai sidang Mahkamah Kehormatan Partai yang digelar bertempat diruang KH. Maemoen Zubair gedung DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jalan Raya Pangeran Diponegoro Nomor 60, Cikini Kecamatan Menteng Jakarta Pusat pada, Selasa (16/02/2021) siang.
Sidang yang sempat tertunda akhirnya mulai dilaksanakan pukul 12.30 WIB dengan agenda keterangan saksi dari pihak ‘Termohon’, sesuai dengan konfirmasi awal namun saksi tampak tidak dihadirkan, melainkan hanya cukup dengan menghadirkan alat bukti dari termohon.
Wakil ketua DPC PPP Kabupaten Dompu, Abdul Haris Muslim mengatakan bahwa sikap para pengurus hanya demi menyelamatkan Marwah PPP dan hal ini merupakan sudah menjadi suatu kewajiban para kader PPP.
“Peristiwa yang terjadi merupakan bentuk tanggung jawab moral kita terhadap partai, sehingga apapun ini semua kita niatkan ibadah, itu saja. Bukan ambisi kami pribadi untuk mengganti, sesungguhnya apalagi kami dengan ketua DPC tidak ada (permasalahan) hubungan konflik, persoalannya kita baik-baik saja,” tuturnya.
Disisi lain, lanjut Haris, karena hal ini menyangkut nama baik partai apalagi MS selaku ketua DPC. “Akan tetapi karena saudara (MS) ketua DPC ini sebagai ketua partai berbasis Islam, ya tentu kami selaku pengurus berkewajiban juga, apa sih desakan publik atau masyarakat (untuk meluruskan-red),” tegas Abdul Haris.
“Telah disampaikan juga, agar sidang tidak berlarut-larut dengan hanya memproses laporan-laporan. Selain bukan hanya sekedar mendengar keterangan dari para pihak, sehingga dapat berimbas atau
berefek kepada para pemilih yang mayoritas umat muslim dan marwah partai tentunya,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum MS, Ahmad Leksono selaku termohon ketika menjawab pertanyaan awak media hanya bersikap normatif. “Kita tunggu keputusannya, karena semua masih berproses. Sehingga kita tidak berkomentar dulu,” ujarnya singkat.
Menyikapi polemik berkepanjangan ditubuh PPP Kabupaten Dompu, NTB, Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Koordinator Wilayah (Korwil) BEKASI Kota disela-sela sidang mengatakan rasa keprihatinannya.
“Rasa kepercayaan masyarakat Kabupaten Dompu terhadap partai berbasis Islam terlama dan telah menjadi peringkat kedua disana tersebut yang selama ini telah terbentuk tentunya terindikasi bisa akan pudar. Kata kuncinya saat ini ada pada DPP PPP yakni Pembinaan,” tegas Rommo, sapaan akrab ketua FWJ Korwil Kota Bekasi ini.
Sidang Mahkamah Kehormatan partai kali ini tidak dilokasi semula, yang awalnya digelar bertempat di Jalan Indramayu Nomor 14, Menteng Jakarta Pusat. Namun telah dipindahkan ke kantor DPP PPP dengan alasan Pandemi wabah Covid-19.
Agenda sidang berikutnya, terkait kesimpulan menanggapi alat bukti termohon dan menghadirkan saksi dengan persidangan yang akan digelar pada Minggu mendatang, Selasa 23 Februari 2021.
Penulis : Zark