banner 728x250

Pengadaan Peralatan Pendukung Pengurangan Sampah Lingkup RW di Sudin LH Jakut “Mark-Up”

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2022 yang lalu, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar untuk pelaksanaan kegiatan Pengadaan Peralatan Pendukung Pengurangan Sampah Lingkup RW dengan waktu pelaksanaan dari Januari – Desember 2022.

Dari data yang diperoleh MediaTransparancy.com, diduga telah terjadi pemahalan harga (mark-up) terhadap berbagai item kegiatan yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut.

judul gambar

Seperti contoh, pengadaan EM4 Microorganisme kemasan 1 liter dengan volume 261 unit dengan harga per unitnya sebesar Rp 51.000 dengan total anggaran sebesar Rp 13.311.000. Sementara itu ditemukan harga pasar per unit untuk barang tersebut adalah sebesar Rp 23.000 atau terdapat selisih sebesar Rp 28.000.

Sehingga total harga untuk pembelian 261 unit EM4 Microorganisme adalah sebesar Rp 6.003.000 (261 x Rp 23.000), atau terdapat selisih harga sebesar Rp 7.308.000 (Rp 13.311.000 – Rp 6.003.000).

Selain itu, pengadaan gerobak sampah ukuran 120 x 100 x 80 dengan jumlah 361 unit dengan harga satuan sebesar Rp 3.318.000 dengan total anggaran Rp 1.197.798.000. Sementara itu, harga pasar untuk gerobak sampah dengan ukuran dan spesifikasi yang diadakan adalah sebesar Rp 2.450.000, atau terdapat selisih harga Rp 868.000 per unitnya, atau sebesar Rp 313.384.000.

Dari data yang diperoleh MediaTransparancy.com secara keseluruhan terdapat 11 (sebelas) item barang yang dibeli dalam kegiatan tersebut, yang mana kesemuanya diduga terjadi penggelembungan harga.

Untuk membeli 11 item barang dalam kegiatan itu digelontorkan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar lebih dengan asumsi terjadi pemahalan harga sekitar Rp 2,7 miliar lebih.

Mengomentari dugaan terjadinya pemahalan harga dalam pengadaan barang di Sudin LH Jakarta Utara, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang kepada MediaTransparancy.com mengaku telah menyurati Inspektorat DKI.

“Sesuia data yang kita peroleh, kita telah menyurati Inspektorat DKI Jakarta yang menurut kita memiliki kewenangan untuk melakukan pengusutan terhadap temuan kita tersebut,” ujarnya.

Namun Hisar menyayangkan lambannya pihak Inspektorat DKI Jakarta dalam menangani aduan masyarakat yang masuk ke unit kerja tersebut. “Kita surati Inspektorat DKI Jakarta tertanggal 06 Des 2023. Namun sepertinya laporan tersebut telah ditelan Ikan Paus, sehingga penanganan laporan itu sampai saat ini tidak jelas,” ungkapnya.

Hisar secara tegas meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat DKI Jakarta, Irbanko Jakut, Kasudin LH Jakut kala itu, Hariadi serta PPK kegiatan tersebut, Hendrik Sihombing.

“Kita mendesak Pj Gubernur DKI untuk memeriksa kinerja Inspektorat DKI dan Irbanko Jakut yang tidak tanggap terhadap laporan masyarakat. Selain itu, memeriksa Kasudin LH Jakut kala itu, Heriadi yang saat ini menjabat Kasudin LH Jakbar dan juga PPK kegiatan itu, Hendrik Sihombing, yang saat ini sudah diboyong atasannya juga ke Sudin LH Jakbar,” sebutnya.

Sementara itu, Kasudin LH Jakbar, Heriadi yang menjabat sebagai Kasudin LH Jakut pada saat kegiatan itu terlaksana ketika dikonfirmasi MediaTransparancy.com melalui pesan WhatsUpp lebih memilih bungkam. Hal yang sama juga dipertontonkan Hendrik Sihombing.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *