banner 728x250

Lapas Lhoksukon Giat Shalat Idul Fitri 1445 H Berjamaah serta Pemberian Remisi Khusus Hari Raya kepada  247 WBP

judul gambar

LHOKSUKON, mediatransparancy.com – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon melaksanakan shalat idhul fitri berjamaah bersama warga binaan pemasyarakatan, Rabu, 10 April 2024.

Turut hadir pada Shalat Idhul Fitri  Plt.Kalapas, pejabat struktural beserta pegawai dan warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas IIB Lhoksukon.

judul gambar
Plt. Kalapas Kelas IIB Lhoksukon, Rusli, SH. Ketika Memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Kepada WBP secara Simbolis, Rabu, 10 April 2024.

Kegiatan Shalat Idhul Fitri 1445 Hijriah di Lapas Lhoksukon berjalan dengan lancar dan baik kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemberian remisi khusus hari raya kepada warga binaan.

Pengurangan masa hukuman atau hak Remisi Khusus kepada narapidana telah diberikan dan sebanyak 247 WBP Lapas IIB Lhoksukon mendapatkan pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dalam proses pengusulan remisi khusus Idul Fitri kali ini Lapas IIB Lhoksukon mengusulkan 247 orang Narapidana untuk mendapatkan Remisi dari 247 tersebut semua memenuhi syarat
administratif dan substantif 247 disetujui artinya dari 247 yang diusulkan, 100 persen disetujui oleh Ditjen Pemasyarakatan.

Pemberian remisi para Warga Binaan adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman dengan baik selain itu juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga para narapidana dapat segera kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu Plt.Kalapas IIB Lhoksukon mengucapkan rasa syukur dan turut berbahagia atas terselenggaranya pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan penyerahan remisi di Lapas dalam keadaan aman, tertib dan berjalan lancar.

Writer: Jefry Boy Isny
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *