SUMUT, MediaTransparancy.com – Pelaksanaan proyek Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi Pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (BTS Taput) di Kabupaten Toba yang menelan anggaran sebesar Rp 25.573.174.460 milik Dinas PUPR Sumut tahun anggaran 2023 terus disoal.
Bagaimana tidak, proyek yang dikerjakan PT Jonatan tersebut sesuai data dan informasi yang diperoleh dari sumber-sumber terpercaya menggunakan bahan material batu dan pasir yang diambil dari lokasi dimana proyek tersebut berada.
“Kontraktor yang mengerjakan proyek itu melakukan penggalian sekitar lokasi proyek yang mana banyak batu dan pasir. Mereka menggunakannya sebagai bahan material proyek,” kata salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hal yang sama juga disampaikan salah seorang ASN di Dinas PU Sumut. Disebutkan, sebahagian besar material baru dan pasir dimanfaatkan kontraktor untuk proyek tersebut.
“Mereka menggunakan material baru dan pasir dari sana, mubazir,” ungkapnya dengan meminta identitasnya tidak dipublish.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Pemprov Sumut, Mulyono yang dikonfirmasi terkait penggunaan material batu dan pasir dari sekitar lokasi proyek dalam pelaksanaan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi Pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (BTS Taput) di Kabupaten Toba beberapa waktu lalu disinyalir berupaya melindungi kontraktor pelaksana.
“Mohon maaf baru bisa respon. Terkait Material batu dipecahkan untuk mempermudah pengangkutan pemindahan material ke area buangan, tidak ditemukan pasir pada lokasi dimaksud. Pengawasan terhadap kegiatan ini diawasi oleh konsultan dan pengawas, untuk penggunaan material proyek telah diatur dalam spesifikasi umum Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI. Anggaran material untuk kegiatan ini telah diatur dalam dokumen kontrak dan addendum kontrak,” ujarnya.
Namun ketika disampaikan dokumen material batu yang berasal dari bukit sekitar lokasi proyek, Mulyono tidak memberi komentar lagi.
Menanggapi dugaan terjadinya penyelewengan dlam pelaksanaan pekerjaan
Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi Pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (BTS Taput) di Kabupaten Toba, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kepada MediaTransprncy.com mengungkapkan, bahwa proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Proyek ini berpotensi menimbulkan terjadinya kerugian negara,” ujarnya.
Disampaikannya, dalam pelaksanaannya kontraktor diduga keras menggunakan material batu hasil galian dari bukit sekitar lokasi proyek.
“Pihak kontraktor menggunkan batu hasil dari penggalian bukit sekitar proyek. Itu tambang illegal, tidak dibenarkan sma sekali,” ungkapnya.
Dikatakan Hisar, selain batu, kontraktor juga diduga keras menggunakan material pasir dari hasil galian saluran pinggir bukit.
“Mereka juga diduga keras menggunakan pasir dari penggalian sekitar lokasi proyek,” paparnya.
Hisar mengatakan, bahwa penggunaan kedua material tersebut melanggar ketentuan yang disepakati dalam kontrak.
“Pertanyaannya adalah, apakah penggunaan material hasil tambang illegal tersebut tertuang dalam kontrak atau tidak? Jika tidak, dengan penggunaan material tersebut, kontraktor jadi barang tentu telah melanggar kontrak yang disepakati bersama,” jelasnya.
Disebutkan Hisar, pihaknya menduga telah terjadi persekongkolan jahat antara KPA, PPK, pengawas dan kontraktor dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar.
“Kita menduga ada persekongkolan antara KPA, PPK, pengawas dn juga kontraktor untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda,” paparnya.
Hisar meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kita minta Kajati Sumut untuk pro aktif melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dalam pelaksanaan kegiatan itu, karena terindikasi terjadinya korupsi,” sebutnya.
Tidak hanya itu, Hisar juga meminta Pj Gubernur Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut secara menyeluruh.
“Sesuai yang kami sampaikan kepada Pj Gub Sumut, beliau berjanji akan melakukan telaah dan pemeriksaan secara menyeluruh proyek tersebut,” sebutnya.
Hisar juga secara tegas meminta Pj Gubernur Sumut untuk mencopot pejabat Dinas PU Sumut yang berupaya menutup-nutupi adanya permainan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Sekdis Dinas PUTR Provinsi Sumut, Haldun yang dimintii komentarnya meminta MediaTransprncy.com untuk menghubungi KaUPTD proyek itu. Namun ketika nomor kontak KaUPTD sesuai arahannya, malah memilih cuek dan memblokir nomor kontak dari MediaTransparancy.com.
Penulis: Redaksi