banner 728x250

Banyak Proyek Tahun 2023-2024 Dikerjakan Acakadul, LSM Gracia Desak Bupati Cpot Kadis PUPR Pandeglang

judul gambar

PANDEGLANG, MediaTransparancy.com – Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa banyak kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2023 yang dikerjakan tidak sesuai ketentuan yang sudah ditentukan.

Sayangnya, Kepala Dinss PUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat yang dikonfirmasi terkait kondisi yang ditangani unit kerja yang dipimpinnya lebih memilih cuek dan tidak mau tau.

judul gambar

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com proyek Dinas PUPR Pandeglang yang tidak dikerjakan sesuai ketentuan yang berlaku diantaranya:
1. Proyek di Desa Bankuyung dan Pada hayu, Kec. Cikedol dengan jumlah anggaran sebesar Rp 1,6 miliar yang dikerjakan CV Ulil Almi. Dalam pelaksanaannya diduga menyimpang dari spek yang sudah disepakati.
2. Pembangunan Ruas Jalan Rancaseneng – Leuwimuja yang dikerjakan CV Putra Chibisono, dgn anggaran Rp 8,8 miliar. Dalam pelaksanaannya menggunakan material batu yg bercampur lumpur.
3. Rabat Beton di Desa Sumur Batu, Kec. Cikeusik yang dikerjakan CV Sinar Pandeglang Abadi dengan anggaran Rp 160 jutaan. Dalam pelaksanaannya, pembesian tidak sesuai, sehingga hasil pekerjaan banyak yang retak.
4. Pekerjaan Paving Block di Desa Palanyar yang dikerjakan CV Salas Putra Pandeglang dengan anggaran Rp 99.586.754. Dalam pelaksanaannya dikerjakan asal jadi.
5. Pembangunan TPT di Desa Lewibalang, Kec. Cikesik yang dikerjakan CV Putra Cemerlang dengan anggaran Rp 400 jutaan. Dalam pelaksanaannya tidak dilakukan penggalian tanah.
6. Pembangunan Jalan Pasirnangka-Ciar Jeruk dgn anggaran Rp 1,225 miliar yang dikerjakan CV Sinar Cibaliung. Dalam pelaksanaannya, menggunakan material pasir laut.

Menanggapi banyaknya proyek Dinas PUPR Pandeglang yang dikerjakan tidak sesuai ketentuan yang telah ditentukan dan disepakati sebelumnya, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan, bahwa hal tersebut terjadi akibat ketidakmampuan Asep Rahmat sebagai Kepala Dinas PUPR Pandeglang dalam melakukan pengawasan.

“Asep Rahmat sebagai pucuk pimpinan di Dinas PUPR Pandeglang tidak memiliki tanggung jawab yang baik terhadap monitoring seluruh pekerjaan yang mereka laksanakan,” ujarnya.

Dikatakannya, jika Dinas PUPR Pandeglang melakukan pengawadan terhadap seluruh proyek yang dilaksanakan secara baik, hasilnya pasti bagus.

“Sangat sederhana kok. Tidak perlu harus S2 atau S3, anak TK pun paham, jika itu proyek dilakukan pengawasan secara profesional, baik dan benar, serta tidak berorientasi korup, saya pastikan hasilnya bagus, tidak acakadul seperti sekarang,” ungkapnya.

Disampaikannya, bahwa pihaknya mensinyalir telah terjadi persekongkolan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut antara pihak Dinas PUPR Pandeglang, pengawas dan kontraktor.

“Sekali lagi, apabila Dinas PUPR Pandeglang menjalankan fungsinya dengan baik, tidak mungkin kontraktor bisa dan mau mencuri, kecuali mereka mencuri bersama,” tukasnya.

Terkait sikap diam yang dipertontonkan Asep Rahmat, Hisar mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan sebuah pembangkangan terhadap Undang-Undang.

“Sampai saat ini UU KIP masih ada dan masih berlaku, terkecuali Asep Rahmat secara pribadi telah mencabutnya. Ini sebuah pembangkangan yang dilakukan Asep Rahmat terhadap UU negara Republik Indonesia,” paparnya.

Untuk meminimalisasi semakin banyaknya kegiatan Dinas PUPR Pandeglang yang dilaksanakan tidak sesuai ketentuan, Hisar mendesak Bupati Pandeglang melakukan evaluaai.

“Untuk menjaga kemungkinan banyaknya kegiatan Dinas PUPR Pandeglang yang dikerjakan amburadul, kita minta Bupati mencopot Asep Rahmat dari jabatannya dan diberikan kepada orang yang lebih berkompeten,” ujarnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *