HUMBAHAS, MediaTransparancy.com – Keberadaan Judi Togel di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) benar-benar sudah keblinger. Bagaimana tidak, Judi Togel telah merusak seluruh sendiri kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Humbahas.
Tokoh masyarakat, tokoh politik, ASN, bahkan sampai pelajar telah dijadikan sasaran empuk oleh para pelaku pengedar Judi Togel di Kabupaten Humbahas.
Bahkan, para bandar bebas berkeliaran untuk menjajakan dagangan Judi Togel tanpa ada halangan dan rintangan. Mereka tidak lagi menganggap ada payung hukum yang akan menjerat perilaku mereka yang setiap saat menjajakan Judi Togel kepada masyarakat.
Ada apa gerangan?
Salah seorang tokoh masyarakat Humbahas yang meminta identitasnya dirahasiakan mengemukakan, bahwa Judi Togel di Kabupaten Humbahas telah merusak seluruh sendiri kehidupan bermasyarakat sekitar.
“Judi Togel telah merambah semua kalangan masyarakat kita. Bapak-bapak lebih mementingkan membeli Togel dari pada membeli susu buat anaknya. Ibu-ibu lupa memasak di rumah karena sibuk ngecak nomor, ASN juga ikutan. Bahkan pelajar sudah dijadikan sasaran,” ujarnya.
Disampaikannya, banyaknya omset yang didapat dari menjual Judi Togel membuat masyarakat Humbahas banyak yang lupa diri.
“Omset Judi Togel di Humbahas ini ratusan juta per harinya, sehingga banyak yang sudah beralih profesi menjadi bandar, agen atau juru tulis Togel,” ungkapnya.
Selain itu, jelasnya, untuk melegalkan usahanya dalam menjual Judi Togel demi meraup untung yang sebanyak-banyaknya, para bandar Judi Togel di Kabupaten Humbahas telah “mengamankan” semua pihak.
“Mereka telah mengamankan seemua pihak. Tujuannya agak tidak mengusik pekerjaan mereka menjual dan mengedarkan Judi Togel di Kabupaten Humbahas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (LSM DERAS), Maruli S, yang dimintai komentarnya terkait tumbuh suburnya peredaran Judi Togel di Kabupaten Humbahas, mengemukakan, bahwa hal tersebut terjadi akibat adanya pembiaran.
“Intinya adalah adanya pembiaran. Para bandar Judi Togel itu dibiarkan mengedarkan Judi Togel dan mengembangkan usaha haramnya. Jika tidak dibiarkan tidak mungkin berkembang,” sebutnya.
Disampaikannya, bahwa Kabupaten Humbahas memiliki aparat hukum dan aparat pemerintahan setempat.
“Kabupaten Humbahas itu punya perangkat pemerintah mulai dari Nupati sampai lurah, punya aparat hukum, yakni Polres hingga Polsek, TNI, Kejaksaan. Pertanyaannya, apakah semua elemen diatas ada upaya untuk memberangus keberadaan Judi Togel di Kabupaten Humbahas. Jika ada, mengapa sampai saat ini semakin menjamur?” tuturnya.
Disampaikannya, jika aparat hukum terkait di Kabupaten Humbahas memiliki keinginan dan komitmen tinggi untuk memberangus semua Judi Togel di Kabupaten Humbahas, bukanlah perkara sulit.
“Tidak sulit bagi polisi untuk memberangus judi itu. Tangkap semua bandar dan kroni-kroninya, jebloskan ke penjara. Bila perlu hukum seberat-beratnya,” paparnya.
Yang terjadi menurut Maruli adalah, adanya pembiaran yang dilakukan oleh masing-masing pihak sehingga bandar Judi Togel di Kabupaten Humbahas sakin merajalela.
“Yang terjadi adalah, para bandar itu dibiarkan melanggengkan usaha haramnya yang menjadikan masyarakat semakin susah dan melarat,” katanya.
Disampaikan Maruli, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan terjadinya pembiaran peredaran Judi Togel kepada Kapolri.
“Dalam waktu dekat kita akan melaporkan dugaan terjadinya pembiaran yang dilakukan oleh aparat hukum dalam peredaran Judi Togel kepada Bapak Kapolri,” tegasnya.
Penulis: Redaksi