JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pemilihan Dewan Kota Dekot) Jakarta Utara untuk periode 2024-2029 kembali menuai polemik. Ketua Forum Lintas Ormas Betawi Jakarta Utara, H. Syamsudin, SH, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Muhammad Sangaji, yang akrab disapa Bang Ongen, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, untuk membatalkan hasil seleksi Dekot tersebut.
Menurut H. Syamsudin, langkah tersebut diperlukan demi menjaga integritas dan kredibilitas proses seleksi. Ia menilai, bahwa keputusan ini penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pemilihan anggota Dewan Kota yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Di sisi lain, Sidik Dahlan, Ketua Dewan Kota Jakarta Utara saat ini, turut mengapresiasi langkah Komisi A DPRD yang akan meninjau ulang hasil seleksi tersebut. Ia juga menyesalkan ketidaknetralan tim seleksi, yang menurutnya terindikasi kuat dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan dan kedekatan keluarga. Hal ini, katanya, telah mencoreng kredibilitas serta merusak kemurnian proses seleksi yang seharusnya objektif dan bebas dari intervensi.
Situasi ini memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar hasil seleksi dievaluasi ulang dan mekanisme seleksi diperbaiki, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga Dewan Kota Jakarta Utara.
Sebelumnya viral di media sosial melalui Washaf tentang bocoran surat keputusan team seleksi Dewan Kota Jakarta Utara. Seharusnya pihak Walikota segera bertindak jangan hanya diam saja.
Rido Alwi, tokoh muda Jakarta Utara menyampaikan protes atas diamnya pihak Walikota dan team seleksi Dewan Kota Periode 2024 – 2029 yang terduga melakukan tindakan kesengajaan tersebut.
“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya,” kata Rido Alwi didampingi Mahdi Khalid, salah satu peserta seleksi Dewan Kota Jakarta Utara
“Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang – undangaan dalam menyelesaikan masalah ini. Ia bersama ormas lainnya siap menduduki Kantor Walikota Jakarta Utara bila tak ada jawaban yang sesuai,” sambung Rido.
Penulis: Akmal
Pemilihan dewan kota tahun 2024-2029 bobrok….dari pelaksanaan ny saja sdh tidak sesuai dngan timeline yg sdh di atur dalam SE (surat edaran)….melenceng