SAMOSIR, MediaTransparancy.com – Kampung Ulos Hutaraja, Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera, baru-baru ini dihebohkan oleh konflik terkait pemasangan safety line di bangunan toilet yang didanai oleh Kementerian PUPR. Samosir, (26/12/24).
Masalah ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Penyebab utama dari kontroversi ini adalah pernyataan dari Pemilik Lahan, Bapak Kolonel Purnawirawan Nasib Simarmata, SH, M.Sc., yang merasa kecewa dengan janji -janji Kepala Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan yang meminta ijin langsung ke pemilik lahan, mengenai lokasi berdirinya toilet di Kampung Ulos Hutaraja.
Karena menurut pemilik lahan diawal permohonan untuk penggunaan lahan oleh Kepala Desa, berjanji akan membuat Memo Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MOU) antara Pemerintah dan Pemilik Lahan, tetapi MOU tersebut tidak direalisasikan Kades terkait, walau pemilik lahan sudah meminta berkali-kali hingga sekarang sudah 4 tahun.
Menurut pemilik lahan perlu dicatat, bahwa persetujuan penggunaan lahan saat itu dilakukan secara mendesak karena adanya “Statement”, dari Kepala Desa ke Pemilik Lahan, jika lahan untuk Toilet tidak tersedia, maka anggaran akan dialokasikan ke desa yang lain (Desa Siallagan).
Statement tersebut juga berlaku untuk lokasi Gallery Ulos dan Parkir.
Hal ini terkait dengan pemasangan garis safety line yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara Kepala Desa dan Pemilik Lahan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, pemasangan garis safety line tersebut diduga terkait dengan ketidakpatuhan Kepala Desa terhadap kesepakatan yang telah dicapai bersama Pemilik Lahan.
Namun, setelah safety line dipasang, Kepala Desa, Raja Sondang Simarmata, memberikan pernyataan di media massa yang menyebutkan bahwa pihak yang mengetahui permasalahan tersebut adalah pengelola Kampung Ulos Hutaraja.
Namun, klaim tersebut terbantahkan setelah dilakukan konfirmasi oleh awak MediaTransparancy.com kepada bBapak Haposan Simarmata, Ketua Unit Pengelola Wisata Kampung Ulos Hutaraja, dengan tegas menyatakan bahwa pihak pengelola tidak mengetahui pemasangan safety line tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengelola tidak terlibat dalam keputusan terkait pemasangan safety line yang dilakukan oleh Bapak Kolonel Purnawirawan Nasib Simarmata.SH.M.Sc
Lebih lanjut, Haposan menyampaikan bahwa setelah revitalisasi Kampung Tenun Ulos Hutaraja Pardamean yang diresmikan oleh Presiden RI pada Februari 2021, struktur pengelola kampung Ulos Hutaraja belum terbentuk dan masih melalui tahapan pemilihan dari warga setempat.
Selama ini, pengelola kampung Ulos Hutaraja memastikan bahwa bangunan toilet yang bersumber dari dana APBN bila menurut mereka Pengurus atau Pengelola Kampung Ulos Hutaraja Pardamean, telah memenuhi persyaratan dan dibangun di atas lahan yang jelas statusnya.
Namun, masalah terkait pemasangan garis safety line baru-baru ini menjadi tanda tanya besar bagi pengelola kampung Ulos Hutaraja- Pardamean.
Mereka (Pengurus Kampung Ulos Hutaraja Pardamean) mengaku tidak mengetahui adanya permasalahan yang mendasar terkait bangunan toilet tersebut yang telah beroperasi selama hampir tiga tahun ungkapnya.
Maka berdasar dari permasalahan tersebut, masyarakat yang berada di Kampung Ulos Juga mempertanyakan tentang Keabsahan Pengelolaan Coffee Shop yang ada di Kampung Ulos Hutaraja Pardamean, karena tidak memberdayakan masyarakat setempat, karena menurut mereka masyarakat yang ada di Kampung Ulos Hutaraja, bahwa Pengelolaan Coffee Shop juga masih tetap menjadi pertanyaan dari masyarakat setempat, juga menurut masyarakat setempat bahwa sudah ada yang pernah mengusulkan menjadi Pengelola Coffee Shop yang ada di Wilayah Kampung Ulos Hutaraja Pardamean, tetapi sampai berita ini ditayangkan, beliau yang tidak mau namanya di publikasikan belum menerima tanggapan dari Kepala Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan Jelasnya dengan Wajah yang sangat Kesal.
Terkait permasalahan terjadinya Pemasangan Garis Safety Line di Toilet, awak MediaTransparancy sudah melakukan konfirmasi melalui Whadshapnya, tentang pernyataan Kades yang tidak Sinkron dengan pernyataan pengurus pengelola Kampung Ulos Hutaraja di beberapa media massa, namun Kepala Desa belum memberiakan respon.