BANDA ACEH, mediatransparancy.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik indonesia Nomor : SEK-UM.04.01-66 tanggal 31 Januari 2025 perihal Undangan Menghadiri secara Virtual Apel Pagi Bersama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan Apel tersebut dilangsungkan terpusat dari Lapangan Upacara Kemenkumham yang yang direlay melalui aplikasi ZOOM ke seluruh kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Ka. LPKA Banda Aceh beserta jajaran Pejabat Struktural dan staf JFT-JFU turut mengikuti giat ini secara virtual yang bertempat di Aula Sekretariat
Bertindak sebagai Pembina Apel, Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. yang dalam amanatnya menekankan pentingnya sinergi antar jajaran, profesionalisme dalam bekerja, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Apel pagi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk memperkuat koordinasi dan meneguhkan semangat kerja sama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” ujar Edward.
Dengan adanya apel ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dan siap menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang pemasyarakatan. Apel berjalan dengan lancar dan tertib.