banner 728x250

Pemeriksaan Senjata Api milik Kemen Imipas yang dititipkan di Polres Aceh Jaya

judul gambar

CALANG, mediatransparancy.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Calang, didampingi Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha, melakukan pemeriksaan terhadap senjata api milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dititipkan di Polres Aceh Jaya, Selasa, 04 Februari 2025.

Kunjungan Kalapas ini disambut langsung oleh Kapolres Aceh Jaya. Sebelum melakukan pemeriksaan, Kalapas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Aceh Jaya guna memastikan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

judul gambar

Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap kondisi fisik, jumlah, serta penyimpanan senjata api dan amunisi yang berada di Polres Aceh Jaya.

Adapun rincian senjata api dan amunisi yang diperiksa sebagai berikut:
1. Senjata Api:
– Senjata api jenis senapan Kal. 12 GA : 5 pucuk
– Senjata api jenis pistol Kal. 32 : 3 pucuk

2. Amunisi:
– Amunisi Kal. 12 GA : 750 butir
– Amunisi Kal. 32 : 450 butir

Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api dan amunisi dalam kondisi baik, lengkap, serta tersimpan dengan aman di Polres Aceh Jaya.

Kalapas Calang menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta pemeliharaan senjata api tetap sesuai prosedur.

Lebih lanjut, Kalapas juga menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan Polres Aceh Jaya dalam hal penyimpanan dan pemeliharaan senjata api agar tetap dalam kondisi optimal.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan senjata api dan amunisi di Lapas Calang tetap terkontrol dengan baik serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *