CALANG, mediatransparancy.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah Kalapas Calang Rusli bersama jajaran memberikan himbauan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk senantiasa menjaga kebersihan kamar hunian, terutama pada saluran limbah air, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman didalam Lapas, Sabtu, 15 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menegaskan larangan keras terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba didalam Lapas.
Ia menekankan bahwa jika ditemukan WBP dan petugas yang terlibat dalam jaringan narkoba, pihaknya tidak akan segan-segan membawa perkara tersebut ke ranah hukum.
Selain itu, Rusli juga mengingatkan agar tidak ada WBP yang mencoba menyelundupkan ponsel, terutama smartphone, ke dalam Lapas.
Jika terbukti melanggar, maka pihak Lapas akan memberikan sanksi tegas, di antaranya pencabutan hak integrasi serta penjatuhan register F, yang berakibat pada tidak mendapatkannya hak remisi dan pembebasan bersyarat.
“Saya tegaskan bahwa barang-barang terlarang seperti narkoba dan smartphone tidak boleh masuk ke dalam Lapas. Jika ada yang melanggar, kami akan berikan sanksi tegas tanpa kompromi,” ujarnya
Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), khususnya dalam memberantas peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan tidak ada lagi praktik ilegal yang dapat merusak sistem pembinaan didalam Lapas.
Himbauan ini juga diberikan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, agar seluruh WBP dapat mempersiapkan diri untuk menjalani ibadah dengan lebih khusyuk dan penuh kesadaran.
Ia berharap, dengan kebersihan lingkungan yang terjaga serta disiplin dalam menaati peraturan, WBP dapat lebih fokus dalam beribadah selama bulan Ramadhan.
Diharapkan, dengan adanya penegasan ini, seluruh WBP dapat lebih menjaga ketertiban, kebersihan, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan Lapas secara keseluruhan.