banner 728x250

Kemenkum Aceh Dorong Kesadaran Hukum dan Pelindungan Produk Lokal di Kabupaten Abdya

judul gambar

BLANGPIDIE, mediatransparancy.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menemui Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli pada Rabu, 12 Maret 2025. Pertemuan tersebut membahas strategi peningkatan kesadaran hukum masyarakat hingga terkait pelindungan produk lokal berbasis hukum.

Dalam audiensi itu, Meurah Budiman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Aceh dalam menjalankan program hukum yang lebih inklusif. Salah satu agenda utama adalah memperluas partisipasi desa-desa di Kabupaten Aceh Barat Daya dalam Peacemaker Justice Award (PJA). Program ini mendorong kepala desa berperan sebagai juru damai dalam penyelesaian konflik di masyarakat.

judul gambar

“Kami berharap semakin banyak kepala desa di Abdya yang terlibat dalam program ini, sehingga penyelesaian masalah hukum di tingkat akar rumput bisa lebih efektif,” kata Meurah Budiman.

Selain itu, Kemenkum Aceh juga mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa-desa. Keberadaan Posbankum dinilai krusial dalam memberikan akses hukum yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di sektor administrasi hukum, Meurah memaparkan skema perseroan perorangan yang memungkinkan masyarakat memiliki badan hukum dengan biaya hanya Rp50.000. Kebijakan ini, kata dia, dapat mempermudah pelaku usaha kecil untuk memperoleh pelindungan hukum sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Pelindungan produk lokal juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat bahwa Breuh Sigupai, beras khas Abdya, merupakan produk daerah yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis (Indigeo). Meurah menegaskan, produk unggulan lainnya harus segera didaftarkan agar mendapatkan pelindungan hukum dan daya saing di pasar yang lebih luas.

“Harus didaftarkan, agar mendapatkan pelindungan hukum,” ujarnya.

Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Zaman Akli, menyambut baik inisiatif Kemenkum Aceh. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung berbagai program hukum yang bertujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi produk lokal.

“Kami berharap kegiatan-kegiatan ini semakin diperluas agar masyarakat lebih sadar hukum, sekaligus memastikan produk-produk khas Abdya memiliki pelindungan yang memadai,” kata Zaman Akli.

Kolaborasi antara Pemkab Aceh Barat Daya dan Kemenkum Aceh diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, mendorong penyelesaian sengketa di tingkat desa, serta memastikan produk-produk lokal mendapatkan pengakuan dan pelindungan hukum yang lebih kuat.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *