banner 728x250

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Meranti Barat Kembali Mencuat

judul gambar

TOBA, MediaTransparancy.com – Dugaan terjadinya penyelewengan Dana Desa di Desa Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat.

Setelah sebelumnya diinformasikan adanya dugaan terjadinya penyelewengan Dana Desa di Desa Meranti Barat tahun anggaran 2020 dengan alokasi anggaran ebesar Rp 659.276.520, kini muncul kembali dugaan terjadinya penyelewengan Dana Desa di Desa Meranti Barat yang tidak kalah seru.

judul gambar

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, pada tahun 2023 Desa Meranti Barat mengucurkan anggaran sebesar Rp 145.212.000 untuk pelaksanaan kegiatan yang diberi judul Pembukaan Jalan Sitabu-Tabu Menuju Aek Gulangan dengan volume 50 meter sesuai yang terpampang pada papan proyek kegiatan.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2024, Desa Meranti Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 119.264.000 untuk pelaksanaan kegiatan Rabat Beton dan Plat Beton dengan lokasi kegiatan di Jalan Aek Gulangan Dusun III.

Sesuai data yang diperoleh MediaTransparancy.com, bahwa mata anggaran untuk proyek jalan Sitabu-Tabu adalah Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa sepanjang 100 meter, namun dalam pelaksanaannya dan juga tertuang dalam papan proyek, volume pekerjaan tersebut hanya 50 meter.

Selain itu, dugaan terjadinya penyelewengan anggaran lainnya dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah, dimana kondisi jalan yang sudah existing, namun rusak akibat terjadinya longsor dan hanya membutuhkan sedikit perbaikan dan diperkirakan hanya memerlukan alat berat selama kurang lebih dua hari.

Namun fakta lapangan berkata lain, oleh pihak aparat Desa Meranti Barat, proyek tersebut dibuat sebagai proyek pembukaan jalan.

Untuk mengelabui masyarakat sekitar, setelah proyek selesai dikerjakan, alat berat yang disewa tetap dibiarkan berada di lokasi proyek selama kurang lebih seminggu seakan-akan pekerjaan masih tetap berjalan.

Selain itu, ada juga pekerjaan Pipanisasi Dusun Lapo tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 30.000.000, diduga tidak dilaksanakan, walau sebahagian material berupa pipa telah tersedia di lokasi.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2024 yakni pelaksanaan pekerjaan Rabat Beton dan Plat Beton di Jalan Aek Galungan Dusun III dengan pagu anggaran sebesar Rp 119.264.000 untuk volume pekerjaan 84,5 meter, bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) proyek tersebut adalah Oktober – Desember 2024, namun fakta lapangan, hingga minggu pertama tahun 2025 pekerjaan rabat tersebut tidak dikerjakan sama sekali, walau sebahagian material seperti batu dan pasir.

Untuk memudahkan pembayaran/validasi proyek yang diduga menyimpang, pejabat Kades Meranti konon informasinya memalsukan tanda tangan BPD.

Kepala Desa Meranti Barat, Robin Siagian yang dikonfirmasi terkait dugaan terjadinya penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024 tersebut lebih memilih diam.

Setelah ditelusuri, Kejari Toba telah menerima dua laporan terkait dugaan korupsi Dana Desa di Desa Meranti Barat yang dilaporkan oleh warga sekitar.

“Iya benar. Ada dua laporan, 2020 – 2021 dan 2023 – 2024,” ujar Kajari Toba, Dohar Nainggolan ketika dikonfirmasi.

Menanggapi dugaan terjadinya penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Meranti Barat, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kembali angkat suara.

Menurutnya, terjadinya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Meranti Barat tersebut akibat kesewenang-wenangan dan kurangnya pengawasan.

“Korupsi Dana Desa terjadi akibat beberapa hal, pertama, Kepala Desa yang menganggap dirinya raja kecil sehingga berbuat sesuka hati sebagaimana raja. Kedua, kurangnya pengawasan. Jika Pemkab Toba melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Meranti Barat, tidak akan mungkin ada penyelewengan anggaran,” ungkapnya.

Disebutkannya, apa yang menjadi keresahan masyarakat Desa Meranti Barat merupakan akumulasi kemarahan yang sudah tidak mampu dikendalikan.

“Dugaan terjadinya penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Meranti Barat ini terindikasi telah lama terjadi dan terjadi lagi. Laporan masyarakat ini merupakan implikasi dari kurangnya perhatian pemerintah daerah setempat terhadap keresahan masyarakat sehingga menempuh jalur hukum,” katanya.

Secara tegas Hisar mengapresiasi keberanian warga Desa Meranti Barat yang memiliki kepedulian terhadap apa yang terjadi di lingkungannya.

“Kita mengapresiasi apa yang telah dilakukan warga Desa Meranti Barat yang telah melaporkan apa yang terjadi di wilayahnya,” tuturnya.

Untuk itu, Hisar mendesak aparat hukum Kejari Toba untuk menangani laporan masyarakat terkait dugaan terjadinya penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Meranti Barat tersebut.

“Kami akan kawal kasus ini dan meminta kepada Kejari Toba untuk melakukan penanganan secara baik dan transparan. Kita tidak mau uang rakyat yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Meranti Barat diselewengkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Hisar juga menyoroti kinerja Camat Silaen maupun Inspektorat Kabupaten Toba yang tidak mampu mengawasi pelaksanaan Dana Desa di Desa Meranti Barat tersebut.

“Sesuatu yang tidak masuk akan apabila Camat Silaen maupun Inspektorat Kabupaten Toba tidak mengetahui permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan yang dikelola Kades Meranti Barat. Kami minta Bupati Toba untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh akan permasalahan ini,” pintanya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *