banner 728x250

Kalapas Calang Sosialisasikan Pengusulan Amnesti bagi Narapidana dan Anak Binaan

judul gambar

CALANG, mediatransparancy.com – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.02.02-380 tanggal 13 Maret 2025 tentang Pelaksanaan Pengusulan Amnesti bagi Narapidana dan Anak Binaan di Rutan, Lapas, dan LPKA se-Indonesia, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Calang menggelar sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu, 16 Maret 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kasubsi Pembinaan serta petugas jaga. Sosialisasi ini dilaksanakan guna untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai mekanisme dan persyaratan pengusulan Amnesti, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

judul gambar

Kalapas Calang menegaskan bahwa pemberian Amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam rangka Kepentingan Kemanusiaan yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, Amnesti ini juga menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk mengurangi overcrowding atau kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan.

Dengan adanya program ini, diharapkan kondisi hunian di Rutan dan Lapas menjadi lebih layak dan kondusif, sehingga pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih optimal.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *