Muara Tebo, Mediatransparancy.com – Pemerintah daerah kabupaten Tebo melalui pelaksana tugas sekretaris daerah Tebo Ir. Arif Makruf Dachlan dalam waktu dekat akan melakukan insfeksi medadak kesemua SKPD yang ada di Tebo, agar pungutan liar tersebut yang dilakukan oleh masing-masing SKPD tersebut dapat diambil tindakan sesuai aparatur sipin negara dan norma kepegawaian sipil.
Sementara itu Ir. Arif Makruf Dachlan selaku PLT. Sekda Tebo saat dikofirmasi mediatransparancy.com diruang kerjanya mengatakan bahwa aturan tersebut sudah diberlakukan oleh bapak Presiden RI Joko Widodo, namun tindakan tegas tersebut wajib dilakukan untuk perbaikan maupun perubahan tebo kedepan tanpa ada pandang bulu serta hubungan keluarga khususnya.
“Mengenai hal tersebut tentunya akan segera memanggil skpd yang melakukan pungutan liar tersebut terutama yang sudah menjadi laporan berdasarkan tim khusus yang sudah dibentuk,”ujarnya.
Namun demikian aturan dan tindakan ini dilakukan serta dihimbau agar semua para oknum dapat merasakan efek jera, dan apabila tidak diberlakukan upaya seperti ini maka oknum para pejabat yang ada di SKPD masing-masing akan semakin merajalela tanpa merasa takut dengan hukum maupun aturan dari Presiden RI.
Ditambahkan lagi oleh PLT. Sekda Tebo,” maka apabila upaya hal tersebut tidak diindahkan dengan aturan yang telah diberlakukan maka akan ditindak tegas sesuai asn dan norma yang berlaku tanpa adanya pandang bulu, baik keluarga serta lain nya,”tegasnya lagi.
Penulis : Hussein Al Khabsyari/Almen.M
Editor : Novita