banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Polisi Telurusi Izin Penggunaan Senjata Petugas Dishub

judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Kapolsek Koja, Jakarta Utara, Kompol Supriyanto membenarkan pihaknya telah menangkap seorang petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, terkait penyalahgunaan dan kepemilikan senjata air soft gun.

“Iya kemarin sore, kita tangkap karena tak bisa menunjukkan surat izin kepemilikan senjata air soft gun yang digunakan untuk mengancam sopir truk yang hendak ditilangnya,” katanya, Jumat (28/10).

judul gambar

Ditambahkannya, hingga kini pihaknya masih memeriksa secara intensif terkait kepemilikan dan asal-usul senjata milik Wardi Dadiyanto (24), warga jalan Lagoa Terusan Gang IV RT 03 RW 03 Nomor 1D, Kelurahan Lagoa, Koja Jakarta Utara.

“Bermula saat anggota Buser kami melihat Wardi menodongkan pistol ke arah Irwansyah sopir truk dan saat ditanya Wardi tak bisa menunjukkan surat ijin kepemilikan,” tandasnya.

Ditambahkannya, kejadian berlangsung sekitar pukul 16.30 Kamis kemarin di Jalan Palem, Lagoa saat itu Wardi yang menggunakan seragam Dishub menghentikan truk yang dikendarai Irwansyah.

Namun bukannya berhenti sopir truk menancap gas, hingga dikejar dan tertangkap di depan Masjid Islamic Center, Koja. Lalu Wardi menodongkan pistolnya ke arah sopir hingga ditangkap oleh anggota Buser yang sedang patroli, karena tak dapat menunjukkan izin kepemilikan senjata.

Penulis : Chris Muryat/rel

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *