Jakarta, Mediatransparancy.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto melantik 4 (empat) pimpinan dan 224 anggota Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta, Jumat (28/10).
“Pada hari ini Jumat tanggal 28 Oktober Tahun 2016 saya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku pengendali dan penanggung jawab Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dengan ini secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” kata Wirantosaat upacara pengukuhan Satgas tersebut.
Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Penulis : Chris Muryat/rel