Jakarta, Mediatransparancy.com – Sebanyak 150 petugas gabungan menggelar razia Pekerja Seks Komersil (PSK) dan minuman keras (miras) di kawasan lokalisasi liar Gunung antang, Matraman, Jakarta Timur. Hasilnya sebanyak 39 PSK dan ratusan botol miras diamankan petugas.
Dalam razia ini, ratusan petugas gabungan langsung merangsek ke lokalisasi yang terletak di bantaran rel kereta api Gunung Antang. Satu per satu gubuk yang dijadikan warung remang-remang ini digeledah.
Seorang lelaki pengunjung lokalisasi, sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Bahkan lelaki yang membawa senjata tajam jenis badik ini mencoba menyerang petugas. Beruntung, petugas berhasil merebut senjata tajam dari tangan pria itu dan menggelandangnya ke mobil kerangkeng.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, lokalisasi di Gunung Antang kerap dikeluhkan masyarakat. Karena itu, pihaknya merespons keluhan masyarakat dengan melakukan razia.
“Dari razia di lokalisasi Gunung Antang, sedikitnya 39 PSK kami amankan. Kemudian sekitar 260 botol miras yang disimpan dalam 11 krat juga kita sita,” katanya, Jumat (28/10).
Ke-39 PSK akan didata di kantor Satpol PP untuk selanjutnya langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Ceger, Cipayung. Sedangkan botol miras disita di kantor Satpol PP untuk selanjutnya dimusnahkan.
Penulis : Nanda Irawan/rel