Muaratebo, Mediatransparancy.com – Badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa kabupaten Tebo,saat ini sudah menerima laporan alokasi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa tahap ke dua tahun 2016 Rabu (09/11/2016)
Namun demikian dari jumlah 80 ADD dan 50 DD laporan yang masuk ke BPMPD tersebut terhitung Dari 104 desa se kabupaten Tebo, terdapat laporan pemerintah desa yang belum sejumlah 24 desa yang melaporkan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak rp. 600 juta pertahun, sedangkan Dana Desa (DD) Rp. 400 juta per tahun yang masuk ditahap II.
Anshori selaku kepala bidang Pemdes BPMPD Tebo saat dikonfirmasi mediatransparancy.com menyampaikan bahwa ”hanya sebagian yang baru melaporkan realisasi penggunaan ADD maupun dana desa,namun masih banyak lagi pemerintah dusun yang belum melaporkannya”.
“Memang benar saat ini pihak badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa tebo sudah menerima laporan data alokasi anggaran dana desa dan dana desa dimasing-masing desa berjumlah 80 desa yang terdata di ADD dan 50 yang terdata di DD”.ujarnya.
Ditambahkan lagi oleh anshori,”adapun besaran anggaran Dana Desa (ADD) per desanya bervariasi dikisar angka 6 ratus juta rupiah,sedangkan Dana Desa per desa sejumlah 400 juta rupiah,sedangkan untuk desa yang belum sampai saat ini belum menerima laporan baru,padahal november ini sudah masuk ke laporan tahap III”.pungkasnya.
Penulis : Hussein Al Khabasyari/Almen.M