banner 728x250

KEMENKO PMK: TRAFFICKING DI SEKTOR PERIKANAN HARUS CEPAT DISELESAIKAN

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Permasalahan para anak buah kapal (ABK) WNI di luar negeri harus segera diselesaikan. Gaji yang terlalu kecil bahkan yang tidak dibayar, perlakuan yang tidak manusiawi, dan kondisi kerja yang tidak layak, merupakan masalah yang sering dilaporkan.

Selain itu, belum adanya sertifikat kompetensi di banyak ABK, menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapi para ABK di luar negeri. “Sebagian besar atau 90 persen ABK juga mengalami eksploitasi kerja dan menjadi korban perdagangan orang. Ini harus segera diselesaikan,” ungkap Sujatmiko, Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak saat menjadi nara sumber dalam rapat penguatan koordinasi penghapusan ekspoitasi tenaga kerja dan perdagangan orang di sektor perikanan di Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) di Hotel Aryaduta, Jakarta pekan lalu.

judul gambar

Sujatmiko memaparkan, bahwa berdasarkan data dari Kemenlu, kasus-kasus perdagangan orang/trafficking di sektor perikanan, dari tahun ke tahun jumlahnya semakin meningkat. Data Direktorat PWNI BHI, terdapat 18.450 WNI menjadi anak buah kapal (ABK) atau 0,64% dari 2.862.495 ABK di seluruh dunia, dan mereka rentan mengalami tindak diskriminasi.

Jumlah kasus yang dilaporkan dari 1 Januari sampai 21 November 2017 mencapai 2.135 kasus. Sebanyak 45,9 persen selesai ditangani dan 54 persen sisanya dalam proses penanganan. Secara global, lebih dari 56 juta perempuan dan laki-laki bekerja di sektor perikanan dan budi daya perairan.

Dalam beberapa tahun terakhir perdagangan pekerja di sektor perikanan telah menjadi isu krusial di industri pengolahan ikan, khususnya di negara-negara pengekspor ikan dan olahan ikan seperti Indonesia, Thailand, Vietnam, Myanmar dan Filipina.

“Penangkapan ikan dikenal sebagai salah satu jenis pekerjaan yang berbahaya. Para nelayan migran sangatlah rentan terhadap trafficking dan kerja paksa, karena lingkungan kerja yang relatif terisolasi dan kebiasaan operasional kapal perikanan komersial yang lintas negara,” jelasnya.

Kemenko PMK mengapresiasi kegiatan ILO yang ingin menghapus tindak diskriminasi dan perdagangan orang di sektor perikanan ini. “Presiden Jokowi juga sudah berkomitmen untuk melindungi warga negara dimanapun berada dalam kapasitas apapun dalam program nawacita Presiden Indonesia. Saya harap semua Kementerian/Lembaga dan swasta dapat bekerja sama untuk memberantas ini dan permasalahan ini dapat segera terselesaikan,” tutup Sujatmiko. (ES265)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *