banner 728x250

REDAKSI

BADAN HUKUM: 
PT. TRANSPARANSI
NOMOR AHU-03064.AH.01.01.TAHUN 2014
NOMOR AHU-0052330.AH.01.02.TAHUN 2024
NOMOR INDUK BERUSAHA: 2108240097069
NPWP Badan Usaha: 66.185.320.0-042.000

DIREKTUR UTAMA :
Hisar Sihotang
KOMISARIS :
Anggiat Sitanggang
DEWAN PENASEHAT :
Jonny Pakpahan, SH, Anggiat Pakpahan, SH, Ipong Hembing, 
Ir. Kardiman Pakpahan, MM, H Sahrul
PENASEHAT HUKUM :
Yongki Susanto, SH, MH.,  Robinson Manullang, SH., 
Ratna Pakpahan S.PAR, SH., Himmel Sitinjak SH., Hery Hutabarat SH.,  
John Samosir, SH., Erikson Napitupulu, SH., Reinhard TL Taruan SH. ., 
Ellen Saraswati SH., Ludgerus Falma Tuga SH., Albert H. Siagian SH., 
Hendrik Ritwan SH. 
PEMIMPIN UMUM / PERUSAHAAN:
 Hisar Sihotang
PEMIMPIN REDAKSI / PEN. JAWAB:
Anggiat Sitanggang 
Wakil Pimpinan Redaksi
Nurhadi / Nomor UKW 25811-UPDM/ Wda/DP/VIII/20023/10/05/75
DEWAN REDAKSI:
Franto Efendy Sijabat,Ahmad Robertus R, Roland, Ronal Sihotang, SE, 
Anggiat, Steven Rachman, Yeni Komalasari
REDAKTUR PELAKSANA :
Anggiat (Plt)
REDAKTUR:
Ronal Sihotang, SE, Yeni Komalasari, Yuamil Akmal, Franto Efendy Sijabat
SEKRETARIS / DIVISI IKLAN :
Nurhadi (Black)
LITBANG:
Jhonny Samosir, SH
DIVISI IT:
Roy Silitonga
ALAMAT REDAKSI : 
Jln. Lak. Yos Sudarso No.57, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 
HP : 087872898128, 081232138646, 081390093933
Alamat email:
mediatransparancytab@yahoo.co.id
Rekening Bank:
Bank Mandiri : 120-00-1420659-8 KC Tanjung Priok a/n PT. Transparansi
STAF REDAKSI:
Yuamil Akmal, Liston Sihotang SE, Hasanudin, Risyaji, Sandro P. Sihotang, Tuti SN
Wartawan DKI:
Liston Sihotang, SE, Luna Putri Pasaribu, Posman Situmorang, Eduard Nababan, 
Monotar Sihotang, Ferry Sihotang, Haposan Simanullang, Muhammad, Muhamad Saleh,  
Steven Rachman
PERWAKILAN DAERAH:
Perwakilan Aceh:
Aminullah,
Koordinator Wilayah Aceh :
Jefry Boy Isny
Biro Aceh Timur :
Suriadi (Ka.Biro)
Perwakilan Provinsi Sumut:
Sudirman Simarmata 
Perwakilan Simalungun:
Roberth Eben Sinaga, Jekson Binoni Sinaga
Ka Biro Samosir:
Saut M Sitanggang
Biro Tobasa:
Tunggul Leo Hasibuan (Ka.Biro), Sabar Juvenry, Juni Sahat Prabuana, 
Adenan Panjaitan
Biro Tapanuli Utara :
Amon Sormin (Ka.Biro)
Biro Humbang Hasundutan:
Jollis M Siburian (Kabiro), Mart Erlando Malau
Perwakilan Provinsi Riau:
Fitri
Kota Pekanbaru:
Ismed Muria
Pelalawan:
Damilus (Ka Biro), Syakarni J Henra
Rokan Hulu:
Masril (Ka Biro), Sindi Masta
Indra Giri Hulu (INHU):
Fitri Irianti (Ka.Biro)
Bengkalis:
Sukatno (Ka.Biro), Muspiandi
Dumai:
Kurniawan (Ka.Biro)
Perwakilan Provinsi Jambi:
Holmes Sinambela, Hotdizon Sihotang, Rivay Dahlan Simanjuntak
Perwakilan YOGYAKARTA:
Medrid Andreas, Alexander Dion Pamungkas, Julio Stefanus, Valerio Daniel
Cirebon:
Wahyudi (Kabiro)
Lampung Utara:
Siswanto (Kabiro)
Lampung Tengah:
SK Wijaya (Kabiro)
Perwakilan Jawa Barat:
Hendra Boentaran, Hoat Sihotang
Bekasi: 
Ahmad Zarkasih (Ka. Biro), Putra Tobing, Pahala Sitanggang, Haris Hutagalung
Perwakilan Maluku Utara:
Robertus Sinaga
 Perwakilan Prov. Banten:
Hadi Isron

Kami menerima lowongan bagi yang berminat menjadi Wartawan, Kepala Biro Kota / Kabupaten dan 
Perwakilan Daerah di seluruh Indonesia;
Wartawan mediatransparancy.com dilengkapi dengan identitas dan 
surat tugas dari redaksi dan ditandatangani oleh Pemimpin Redaksi.

Respon (4)

  1. WARGA DAMBAKAN KETENANGAN
    Kejdian meninggalnya warga an. Puji pada sekitar pukul 11.00 Wib di RS polri, merupakan hikamah bagi kita semua warga Bunku, sungai Bahar yang bertahun-tahun mendambakan kedamaian.
    Keributan yang terjadi selama ini karena adanya perbedaan kepentingan dan keinginan mendapatkan sesuatu (HAK). Saya sebegai warga asli Bungku secara jujur menyampaikan bahwa yang hak itu hak dan harus di dapatkan.
    Berpuluh-puluh tahun saya tinggal disini, sebagai warga asli saya tau persisi siapa yang asli Suku Anak Dalam dan siapa Pendatang. Sdr. Puji merupakan warga setempat yang selama ini mencari makan dan hidup disini, namun sikap dan prilakunya tidak menunjukkan sebagai warga asli Suku Anak Dalam yang benar-benar memperjuangkan hak.
    Sdr. Puji dan kelompoknya dengan sengaja membuat keonaran-keonaran untuk menguntungkan dirinya sendiri dan kelompok kecilnya, dalam setiap kegiatanya selalu menimbulkan onar, rusuh, rasa tidak tenang dan ketentraman warga namun saya dan warga asli lainnya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghindari perpecahan diantara kami.
    Bukan saya bersyukur atas kematian puji, namun tidak ada asap kalau tidak ada api, tidak ada bentrokan kalau tidak ada sebab, siapa yang bersalah? Wargakah, aparat TNI Polrikah, aparat pemerintahkah atau PT. Asiatic.
    Saya mengharapkan semua berpikir jernih untuk menyelesaikan persoalan atas kejadian ini, tetap harus diusut siapa pelaku dan apa penyebabnya, saya yakin Danrem Jambi akan melakukan penyelidikan dan akan menindak anggotanya jika terbukti bersalah demikian juga ini juga pelajaran bagi warga agar bisa menahan diri dan saling menghargai, bagi pemerintah tolong selesaikan agar mermasalahan, bagi PT. Asitic tolong sampaikan dan berikan hak warga Suku Anak Dalam
    Budi Jambi Mayang Mangurai..

  2. Menanggapi tentang pemberitaan kasus pengeroyokan di SMK Kristen Harapan Mulia, saya menilai hanya sebatas opini penulis saja. Seharusnya, pihak jurnalis yang memberitakan persoalan tersebut terlebih melakukan cek/ricek sebelum diberitakan, seperti diatur dalam UU Pokok Pers tentang kode etik jurnalis.

    https://www.mediatransparancy.com/terkait-kasus-pengeroyokan-smk-harapan-mulya-dinilai-gagal-didik-pelajar/

    Inilah bukti hasil karya yang tidak berkompeten, terlebih penulis merupakan Wakil Pemimpin Redaksi Media Transparancy. Oleh sebab itu, dapat kiranya para dewan redaksi mampu melakukan evaluasi terhadap karya tulis yang seharusnya mampu mencerdaskan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *