JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Ada yang aneh di lahan eks Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berlokasi di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Pasalnya, di atas lahan itu kini berdiri sebuah bangunan baru.
“Punya Pak RW 17 bang. Kalau soal izin gak tau, tanya saja ke Pak RW, biasanya ada di kantor Sekretariat RW,” ujar salah seorang pekerja bangunan kepada mediatransparancy.com, Selasa (24/9/2019), di lokasi.
Pantauan di lokasi, bangunan baru yang berdiri di atas eks TPS Muara Baru tersebut membelakangi saluran air yang terlihat jika masuk melalui gang kecil.
Pada bangunan tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) yang dipasang di lokasi. Menurut pekerja di lokasi, bangunan baru itu akan dijadikan kios 10 pintu.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Camat Penjaringan Muhammad Andri, mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan oleh bangunan baru itu adalah lahan eks TPS Muara Baru, dan yang membangun adalah RW.
“RW yang bangun itu. Tapi bukan fasos fasum,” ungkap Andri.
Ditanyakan soal status lahan eks TPS Muara baru, Andri belum menyampaikan secara jelas. Namun Andri mengatakan hampir semua lahan di Muara Baru adalah zona hijau.
“Hampir semua lahan di Muara Baru (zona) hijau, antara waduk dan Jalan Raya Muara Baru, tapi kondisinya seperti itu. Karena TPS kemarin yang kelola RW, dan sekarang dipindahkan RW juga,” terang Andri.
Sementara itu, salah seorang warga setempat menjelaskan, kalau lahan eks TPS Muara Baru masuk di zona hijau.
“Saya sudah lama tinggal disini pak. Camat dan Lurah juga sudah pernah kesini. Katanya ini masuk penghijauan,” pungkas warga.
Sementara itu, Lurah Penjaringan, Depika Romadi, hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan, apakah pihak Kelurahan tahu mengenai keberadaan kios 10 pintu tersebut.
MT1