JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko akan melakukan pengecekan terhadap keberadaan tempat usaha yang dikeluhkan oleh warga Komplek Perumahan Villa Kapuk Mas Utara, RT 07/RW 05, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebelumnya, warga setempat mengeluhkan asap yang dihasilkan dari kegiatan produksi tempat usaha tersebut. Tempat usaha berada di tengah pemukiman warga.
“Akan kami cek,” tegas Sigit kepada mediatransparancy.com, Senin (11/11/2019), melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Majid menegaskan, pengendalian kualitas udara di Jakarta wajib ditangani sungguh-sungguh.
Oleh sebab itu, pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan keluhan warga setempat.
“Segera kami cek. Kualitas udara Jakarta harus benar-benar terjaga. Resiko asap dapat menimbulkan penyakit Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” pungkas mantan Camat Pademangan tersebut.
Terkait polusi udara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak segan-segan akan menutup tempat usaha yang menyebabkan polusi.
Anies menyebut hal itu bagian dari Instruksi Gubernur (Ingub) 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Penulis: Hasanudin