NIAS BARAT, MediaTranparancy.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat menerima penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 sebagai kabupaten dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi MCP tertinggi tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto kepada Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu pada Rapat Koordinasi Daerah Kolaborasi Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumatera Utara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (26/10/2023).
Penghargaan itu diterima Pemkab Nias Barat berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi KPK atas capaian MCP Nias Barat yang mengalami peningkatan tertinggi tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 se-Sumatera Utara, dimana pada tahun 2021 Kabupaten Nias Barat Nilai MCP Nias Barat hanya 28,6 poin. Sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 60,07 poin.
Atas capaian dan penghargaan sebagai kabupaten dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi MCP tertinggi tahun 2022, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu didampingi Sekda Nias Barat, Sozisokhi Hia dan Inspektur Yosafati Waruwu mengatakan, bahwa penghargaan yang diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat merupakan hasil kerja keras dan dukungan seluruh OPD dalam pemenuhan dokumen data dukung dan implementasi terhadap 8 area intervensi MCP KPK.
Selain itu, penghargaan yang baru saja diterima ini menjadi salah satu indikator keberhasilan yang menunjukan bahwa Kabupaten Nias Barat di bawah kepemimpinan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu berhasil mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Ia berharap agar penghargaan yang baru saja diterima menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk meningkatkan komitmen bersama terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Semoga hal ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan komitmen dalan melakukan pemberantasan korupsi, dengan cara melakukan deteksi dini dan pencegahan terjadinya praktik tindak pidana korupsi di Kabupaten Nias Barat,” ujarnya.
Penulis: Agus Gulo