SUMUT, MediaTranparancy.com – Pada tahun anggaran 2023 lalu, Kementerian PUPR Republik Indonesia menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15.294.254.803,60 untuk pelaksanaan kegiatan Pengendalian Daya Rusak Sungai Aek Silang (lanjutan) yang dikerjakan oleh PT Yogi Lestari, dengan konsultan PT Ika Adya Perkasa.
Data yang diperoleh MediaTranparancy.com dari sumber terpercaya menyebutkan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kontraktor pelaksana diduga tidak mematuhi kontrak kerja yang disepakati bersama.
Dalam pekerjaan bronjong, kontraktor pelaksana menggunakan bahan material batu yang bersumber dari sungai itu sendiri.
“Alat berat yang disediakan pemborong mengambil batu dari sungai dan langsung memasukkannya ke dalam bronjong,” ujar sumber.
Dikatakannya, bahwa batu yang dimasukkan ke dalam bronjong juga tidak melalui mekanisme yang semestinya.
“Batu yang dimasukkan juga memiliki ukuran yang kecil,” ungkapnya.
Sementara itu, PPK proyek tersebut, Antony Siahaan yang dikonfirmasi MediaTranparancy.com, sampai berita ini diterbitkan lebih memilih bungkam.
Menanggapi dugaan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan Pengendalian Daya Rusak Sungai Awk Silang tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang kepada MediaTranparancy.com mengatakan, bahwa keberadaan proyek tersebut untuk ajang koruptif.
“Itu proyek tidak hanya tahun 2023, tapi sudah bertahun tahun. Dan setiap tahun mata anggaran pelaksanaan, pasti bermasalah,” katanya.
Disebutkannya, bahwa dari awal mula pelaksanaan pekerjaan tersebut, tidak dibenarkan menggunakan material batu dari lokasi sungai sekitar.
“Permasalahan yang terjadi dari awal pelaksanaan proyek tersebut adalah penggunaan material batu dari sungai sekitar lokasi pekerjaan. Pertanyaannya, apakah untuk proyek tahun 2023 diperbolehkan?” tanyanya.
Disampaikan Hisar, menggunakan bahan material batu yang tidak gratisan.
“Penggunaan material batu untuk proyek tersebut ada anggarannya, bukan gratisan. Atau mereka mau jadikan itu untuk bancakan,” terangnya.
Hisar menambahkan, pihaknya mendesak agar Kementerian PUPR melakukan langkah pemeriksaan secara menyeluruh terkait pelaksanaan proyek tersebut.
“Kita meminta Menteri Basuki untuk segera memerintahkan aparaturnya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Sebab fakta di lapangan kontraktor menggunakan material batu dari sungai dilokasi proyek,” sebutnya.
Selain itu, Hisar juga meminta agar Menteri Basuki melakukan evaluasi terhadap para pejabat terkait yang menangani proyek tersebut.
“Kita minta agar Kepala Balai, Kasatker maupun PPK untuk segera dicopot, karena mereka harus bertanggung jawab,” tuturnya.
Penulis: Redaksi