BANTEN, MediaTransparancy.com – Salah seorang pejabat Pemprov Banten, yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto melontarkan ancaman pembunihan terhadap anak buahnya, yakni Kepala Bagian Kepala Bagian Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kesra yang bertugas di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Setiawandi Hakim.
Atas perlakuan yang diterimanya, Setiawandi Hakim akhirnya mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada sejumlah pejabat tinggi di KP3B Provinsi Banten.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com dari sumber terpercaya menyebutkan, bahwa ancaman pembunuhan tersebut dilontarkan Gunawan Rusminto pada saat rapat membahas terkait berita acara verifikasi hibah yang mana Setiawandi Hakim tidak menandatanganinya pada tanggal 18 Desember 2023 bertempat di lantai 2 Ruang Rapat Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Banten.
Selain ancan pembunuhan, Gunawan Rusminto juga mengancam akan memotong Tunjangan Kinerja (TPP) PNS.
“Gue potong Tukin elo (TPPPNS), Gua Bunuh Elo,” bentuk ancaman yang disampaikan Gunawan Rusminto yang tertuang dalam surat permohonan perlindungan yang disampaikan Setiawandi Hakim.
Ancaman berupa pemotongan tunjangan kinerja tersebut ternyata sudah dirasakan oleh Setiawandi Hakim. Terbukti, dana TPP PNS yang dia terima tidak utuh. TPP PNS yang diterima selama 5 bulan + 1 bulan THR TPP PNS hanya Rp. 130.041.570, yang seharusnya sebesar Rp. 174.000.000,l. Artinya, terdapat pemotongan sebesar Rp. 43.958.430.
Gunawan Rusminto yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp meminta MediaTransparancy.com untuk datang ke ruangannya. Namun berhubung jarak tempuh yang cukup jauh konfirmasi secara langsung tidak bisa terlaksana. Sementara itu, konfirmasi pesan singkat melalui WA tidak dijawab Gunawan Rusminto.
Menanggapi adanya ancaman yang dilontarkan Gunawan Rusminto terhadap anak buahnya, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan keberatannya terhadap kepemimpinan otoriter.
“Jika dia tidak senang dengan cara kerja anak buahnya, ada mekanisme yang harus dilaksanakan, bukan dengan cara membentak, memaki apalagi mebuat teror ancaman. Emang dia siapa?” ujarnya.
Dikatakan Hisar, bahwa Pemprov Banten bukan rumah milik Gunawan Rusminto sehingga dengan seenaknya mengancam bawahannya.
“Itu lembaga pemerintah yang memiliki tatanan pada semua lini, bukan semau elo,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa yang dilakukan oleh para pejabat lainnya, Hisar mendesak Pj Gubernur Banten untuk melakukan evaluasi.
“Ini sebagai pembelajaran. Kita mendesak Pj Gubernur Banten untuk mencopot Gunawan Rusminto dari jabatannya sebagai Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Banten karena tidak memiliki karakteristik sebagai pemimpin,” tuturnya.
Penulis: Redaksi