banner 728x250

Aneh!!!! Polda Kabar Tangkap Pahala Sihotang Dengan Tuduhan Penadah Sawit Tapi Pencurinya Dibiarkan Bebas

judul gambar

KALBAR, MediaTransparancy.com – Penangkapan yang dilakukan Polda Kalimantan Barat terhadap Pahala Sihotang beserta istrinya, Norita Silitonga dan juga anaknya, Christopel Sihotang yang dituduh sebagai penadah sawit hasil pencurian dari perusahaan PT Wana Hijau Semesta (WHS) menuai kritikan dari berbagai kalangan.

Bagaimana tidak, para pelaku pencuri oleh Polda Kalbar sampai saat ini tetap dibiarkan beraktivitas seperti sedia kala.

judul gambar

Atas pembiaran terhadap para pelaku pencuri tetap berkeliaran, Dirkeimum Polda Kalbar, Bowo Gede Imantio yang dikonfirmasi lebih memilih cuek.

Menanggapi penangkapan yang dilakukan Polda Kalbar terhadap Pahala Sihotang yang dituduh sebagai penadah, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar mengemukakan, bahwa ada keganjilan dalam proses penangkapan tersebut.

“Jika Pahala Sihotang dituduhkan sebagai penadah, artinya ada pencurinya dong? Siapa pencurinya? Dimana keberadaannya?” ujarnya.

Dikatakan Hisar, sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak Polda Kalbar, bahwa pihak Polda Kalbar mengetahui secara jelas siapa pencuri sawit yang menjual kepada Pahala Sihotang sebagai penadah.

“Pertanyaannya adalah, ada apa Polda Kalbar menahan penadah, sementara pencuri dibiarkan berkeliaran dan melakukan aktivitas memetik sawit seperti sedia kala,” ungkapnya.

Untuk menghindari adanya permainan dalam penanganan hukum perkara pencurian kelapa sawit di Dusun Sei Enau, Desa Kaliau, Kabupaten Sambas, Hisar mendesak agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan melalukan pengusutan.

“Kita minta Kapolri Listyo Sigit untuk turun gunung melalukan pemeriksaan terhadap permasalahan ini, agar hukum tetap ditegakkan dimana pun dan kepada siapapun,” katanya.

Sementara itu, Wakapolri, Agus Andrianto yang dimintai komentarnya sampai berita ini naik belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya diberitakan, insiden penangkapan terhadap satu keluarga tersebut terjadi pada malam hari, 29 Mei 2024, ketika keluarga tersebut pulang dengan membawa buah sawit dari ladangnya. Mereka dihadang oleh tiga mobil, salah satunya Triton hitam, dan sekelompok orang berpakaian bebas yang memakai masker langsung mendekati mobil mereka. Dengan cara kasar, kelompok tersebut memaksa keluarga Sihotang keluar dari mobil, mengambil kunci mobil dengan paksa, dan memborgol Pahala Sihotang.

Menurut Polda Kalbar, keluarga tersebut tertangkap tangan membawa sawit yang diduga dicuri dan dibeli secara ilegal dari karyawan PT Kaliau Mas Perkasa (KMP).

Namun, tindakan kekerasan dan cara penangkapan yang dilakukan memunculkan tanda tanya besar terkait profesionalisme dan etika aparat kepolisian serta security perusahaan dalam menangani kasus ini.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa korban bisa melaporkan kejadian ini ke Propam jika merasa ada tindakan yang tidak sesuai prosedur oleh aparat kepolisian.

“Saya tidak butuh persepsi melalui media. Tapi, jika ada perilaku oknum anggota Polri yang berbuat kontraproduktif, silahkan dilaporkan sesuai fakta dan bukti. Saya yang akan menjamin bahwa anggota Polri pun tidak kebal hukum,” tegasnya.

Namun, upaya istri Pahala Sihotang untuk melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami ke Polda Kalbar pada 10 Juni 2024, ditolak tanpa penjelasan hukum yang jelas. Hingga kini, tidak ada informasi lebih lanjut dari Dirkrimum Polda Kalbar terkait alasan penolakan laporan tersebut.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *