Samosir, mediatransparancy.com -Sebagai salah satu daerah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), kini Samosir gencar melakukan penataan obyek-obyek wisata, untuk mengundang daya tarik para pengunjung, salah satunya Pantai Pasir Putih Parbaba yang berada di Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir , Sumatera Utara.
Kawasan pantai pasir putih Parbaba yang kini sudah tidak terlihat rapi, karena bangunan yang berada dibibir pantai, dianggap sudah melewati sempadan pantai. Sehingga pemkab Samosir melakukan penataan.
Setelah melakukan beberapa kali sosialisasi dengan masyarakat pelaku wisata di pasir putih. Atas kesepakatan bersama, pemkab Samosir mendampingi masyarakat pelaku wisata untuk melakukan penataan dengan cara membongkar bangunan yang berada dibibir pantai, yang dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, dan Dinas PUTR Samosir. Kamis 16 Juni 2022.
“Sesuai kesepakatan bersama masyarkat dan pengusaha, untuk mensukseskan program dinas pariwisata dan revitalisasi pantai pasir putih Parbaba,” ungkap Royjon Pasaribu selaku kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Samosir. Jumat (17/6).
Lebih lanjut Roy mengatakan, pihak pemkab Samosir sebelumnya telah memberikan waktu bagi para pelaku wisata, untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunanya sendiri, yang berada di luar batas sempadan pantai.
“Setelah beberapa kali sosialisasi tingkat desa sampai kabupaten. Waktu yang diberikan untuk membongkar sendiri kurang lebih tiga minggu sampai tanggal 15 Juni 2022,” jelasnya.
Roy mengatakan, hingga saat ini masih ada masyarakat pelaku wisata pasir putih Parbaba yang belum bisa menerima hal itu. Menyikapi hal itu, pihak pemda tetap melakukan pendekatan terhadap masyarakat.
“Dari semalam, masih masyarakat yang melakukan pembongkaran terhadap bangunanya sendiri, kita melakukan pendampingan dan pengamanan. Alat yang disediakan pemda untuk membantu melakukan pembongkaran,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Teti Naibaho selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir.
“Intinya revitalisasi yaitu: mengembalikan hakekat objek wisata pantai pasir putih yang sebenarnya, membatasi bangunan permanen yang menghalangi pemandangan, membatasi bangunan yang menimbulkan kesan kumuh,”tandasnya.