banner 728x250

Bangunan di Atas Jalan Inspeksi Tak Kunjung Dibongkar, Pemkot Jakut Jangan Hanya Janji

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Masyarakat khususnya warga di sekitar Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, mendesak Pemerintah Kota Jakarta Utara agar betul-betul melayani masyarakat tanpa tebang pilih.

Desakan itu dilontarkan oleh Ayat selaku Ketua RW 13, saat disinggung mengenai keberadaan bangunan yang berdiri megah di atas Jalan Inspeksi Teluk Intan, yang tak kunjung direalisasikan pembongkarannya.

judul gambar

“Realisasinya tidak ada, belum dibongkar hingga saat ini. Padahal saat Wakil Wali Kota Jakut, Ali Maulana Hakim datang meninjau, saya sudah sampaikan semuanya,” ujar Ayat kepada mediatransparancy.com, Minggu (17/11/2019).

Baca Juga:Pemkot Jakut Perintahkan Pengembang Apartemen Teluk Intan Bongkar Bangunannya dari Jalan Inspeksi

Ayat mengatakan, dulu saat jalan inspeksi masih berupa tanggul, marak berdiri bangunan-bangunan liar. Saat Gubernur Sutiyoso, bangunan liar tersebut digusur dengan alasan normalisasi sungai.

“Dulu bangunan-bangunan liar di sepanjang Jalan Inspeksi ini digusur untuk normalisasi sungai. Sekarang sudah di site pile, tapi digunakan sebagai akses jalan ke Apartemen Teluk Intan. Ada bangunannya lagi gede-gede di atas jalan,” ungkapnya.

Selain Jalan Inspeksi, Ayat juga berharap, Jalan Moa yang saat ini digunakan sebagai lahan parkir oleh Apartemen Teluk Intan agar difungsikan kembali.

“Jalan Moa ini sebelumnya bisa tembus ke belakang memutar lagi ke sini (jalan inspeksi). Tapi sekarang tidak bisa karena digunakan sebagai lahan parkir dan di belakang dipagar oleh pihak Apartemen,” tuturnya.

Baca Juga: Terindikasi Serobot Lahan Negara, PKLH Jakut Tinjau Lapangan ke Apartemen Teluk Intan

Ayat berharap, Wali Kota Jakut, Sigit Widjatmoko dan jajaran bisa segera menerima aspirasi warganya dan merealisasikannya, bukan hanya janji-janji saja.

Sebelumnya, Pemkot Jakut melalui Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Ardan Solihin melakukan peninjauan atas laporan warga menyangkut keberadaan bangunan di atas Jalan Inspeksi Teluk Intan.

Saat itu juga, Ardan memerintahkan pihak pengembang dan pengelola Apartemen Teluk Intan agar segera membongkar bangunannya yang berada di atas jalan inspeksi dan memindahkannya ke lahan milik apartemen.

Namun, sudah hampir sebulan, apa yang diperintahkan oleh Pemkot Jakut tidak dilaksanakan oleh pihak apartemen. Hingga saat ini, bangunan megah milik Apartemen Teluk Intan di atas jalan inspeksi masih berdiri kokoh. MT1

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *