JAKARTA, MediaTransparancy.com – Keberadaan bangunan melanggar di Jakarta Selatan, khususnya di Kecamatan Pasar Minggu terus menuai sorotan. Hampir setiap sudut wilayah di Kecamatan Pasar Minggu ditemukan bangunan melanggar.
Salah satu bangunan yang saat ini yang sedang ramai diperbincangkan adalah keberadaan satu unit bangunan dengan ketinggian tiga lantai di Jalan Warung Jati Timur (Siaga Raya), Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tidak hanya itu, kuat dugaan bangunan tersebut melanggar semua ketentuan membangun di Jakarta.
Namun anehnya, walau dicurigai penuh dengan pelanggaran, proses pembangunan gedung tersebut tetap berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti.
Menanggapi keberadaan bangunan yang penuh dengan pelanggaran tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai tanggapannya mengaku tidak merasa heran.
“Jujur saya tidak merasa heran. Saya akan kaget setengah mati kalau di Kecamatan Pasar Minggu tidak ditemukan lagi bangunan melaanggar,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, maraknya bangunan melanggar di Kecamatan Pasar Minggu akibat pola pengawasan oleh Sektor Citata Kecamatan Pasar Minggu telah berubah arah.
“Pejabat Citata Kecamatan Pasar Minggu sampai staf adalah pemain bangunan. Jadi saya tidak perlu kaget akan hal ini,” ungkapnya.
Disebutkan Hisar, bangunan melanggar di Kecamatan Pasar Minggu adalah bisnis yang sangat menggiurkan.
“Bangunan melanggar disana adalah sebuah berkah, bisnis yang sangat gampang mendatangkan fulus, sehingga mereka akan pelihara,” katanya.
Hisar mengatakan, untukenghilangkan bangunan melanggar di Kecamatan Pasar Minggu, salah satu syarat yang harus dilakukan adalah dengan cara mencopot Kasektor Citata-nya.
“Untuk menghilangkan keberadaan bangunan melanggar di Kecamatan Pasar Minggu, minimal mengurangi, itu adalah pekerjaan mudah, lakukan evaluasi,” sebutnya.
Untuk itu, Hisar meminta kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung agar melakukan perubahan dan perbaikan secara kongkrit.
“Kita mendesak Pramono Anung selaku Gubernur Jakarta saat ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Salah satu diantaranya dengan cara mencopot Kasektor Citata Pasar Minggu. Kedua, dengan cara mencopot Kasudin Citata Jaksel,” paparnya.
Sementara itu, Kasudin Citata Jaksel, Widodo yang dikonfirmasi terkait keberadaan bangunan melanggar tersebut lebih mempertontonkan sikap cueknya.
Hal yang sama juga diperlihatkan Kasektor Citata Pasar Minggu lebih memilih cuek dan tidak mau tau ketika dikonfirmasi.
Penulis: Redaksi