banner 728x250

Bangunan SMPN 11 Tangsel Tak Terawat, BOS Reguler 2024 Disorot

judul gambar

TANGGERANG SELATAN, MediaTransparancy.com – Bangunan SMPN 11 Tangsel yang terletak di Jalan Buana Kencana, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten disinyalir tidak menggunakan anggaran perawatan tahun 2024, terbukti dari warna cat tembok yang sudah mengelupas dan banyak pelafon yang rusak.

Padahal SMPN 11 Kota Tangsel ini memiliki jumlah 1.414 peserta didik dari 33 rombongan belajar (rombel). Artinya anggaran BOS reguler yang digunakan pada tahun anggaran 2024 ditaksir mencapai 1,6 miliar lebih.

judul gambar

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari data aplikasi Jaga KPK anggaran SMPN 11 Tangsel untuk pengelolaan sarana dan prasarana di tahun 2024 kurang lebih mencapai Rp 140 juta rupiah.

Menyoroti bangunan SMPN 11 Tangsel yang tidak ada perawatan, Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kota Tangsel, Cipta Budiman angkat bicara.

Cipta mengatakan, ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran BOS reguler 2024 di SMPN 11 Tangsel ini, bahkan diduga anggaran perawatan tersebut dikorupsi. Oleh sebab itu, Cipta meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

“Kami menilai anggaran perawatan berpotensi dikorupsi oleh pihak pengelola anggaran di sekolah, dan kami minta APH turun tangan,” pintanya.

Cipta juga mengendus di SMPN 11 Tangsel ini ada dugaan per bisnisan seperti adanya penjualan seragam, dan kegiatan study tour ke Kadaeng dan Jogja dengan anggaran 1,6 juta rupiah per siswa.

Dikatakan Cipta, larangan kegiatan study tour tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Nomor : 400.3.5/4208-DISDIKBUD. Meski dilarang sekolah SMPN 11 Tangsel ini masih nekat melaksanakan.

Atas kejadian ini, pihaknya mendesak kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Deden Deni agar segera mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang masih membandel menjalankan study tour.

“Kami menduga kegiatan study tour adalah kegiatan per bisnisan di sekolah, untuk mencari keuntungan, oleh sebab itu Kadis Dikbud harus tegas,” tandasnya.

Tak hanya itu, Cipta juga menyoroti jumlah peserta didik yang dipadankan dengan jumlah rombel. Kata Cipta, jumlah peserta didik yang ada di sekolah tidak ideal, bahkan berpotensi ada dugaan disetiap proses PPDB online.

“Kalau dilihat dari jumlah peserta didik dan rombel, dalam satu ruang kelas kurang lebih 42 siswa. Jumlah ini juga tidak ideal, dugaan kuatnya ada yang tak beres juga pada PPDB nya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 11 Tangsel, Yantho saat dikonfirmasi awak media berulang kali melalui telepon selulernya memilih cuek. Akibatnya, hingga berita ini diterbitkan awak media, belum mendapatkan jawaban dari Kepsek SMPN 11 Tangsel.

Penulis: HI

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *