KOTA BEKASI, MediaTransparanc.com – Pengelolaan anggaran Pemkot Bekasi yakni pada Dinas BMSDA Kota Bekasi 2022-2023 yang terindikasi banyak bermasalah semakin menambah panjang persoalan yang terjadi pada Pemkot Bekasi.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, beberapa kegiatan Dinas BMSDA Kota Bekasi yang disinyalir terjangkit penyakit koruptif diantaranya: Proyek Rehabilitasi Saluran Sasak Bule Kali Blencong di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Proyek ini dikerjakan CV. JIVI CREATIVE dengan nilai kontrak Rp 6.432.489.000. Proyek ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai ketentuan, seperti halnya dugaan pengurangan volume pakaerjaan mulai dari lantai kerja pemasangangan udit, pembesian dan pengecoran.
Pihak Dinas BMSDA Kota Bekasi diduga bersekongkol dengan pihak rekanan sehingga membiarkan proyek ini dikerjakan asal jadi.
Selain itu, terdapat juga Proyek Pelebaran Jalan Pangkalan 2 dan Drainase di Bantar Gebang.
Pada tahun anggaran 2022 Pemkot Bekasi melaksanakan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan mulai dari Jalan Narogong Pangkalan 2 sampai Perempatan Jalan Rawa Tengah dan Jalan Benda diperkirakan sejauh 1 kilometer.
Namun, pekerjaan pelebaran jalan tersebut tidak dilanjutkan, tetapi Pemkot Bekasi justru membuat proyek saluran air dan pelebaran tikungan sekitaran dari perempatan tersebut sampai wilayah Kelurahan Sumur Batu yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi.
Pada akhir tahun 2023, dilaksanakan lanjutan pengerjaan pelebaran Jalan Pangkalan 2 yang dimulai dari Perempatan Jalan Rawa Tengah dan Jalan Benda.
Namun akibat tidak adanya perencanaan yg matang, proyek pelebaran jalan ini justru merusak saluran air atau U-Ditch yang belum lama terpasang sebelumnya.
Jika proyek pelebaran Jalan Pangkalan 2 ini kemudian berlanjut sampai Kelurahan Sumur Batu, akan ada anggaran Pemkot Bekasi yg terbuang sia-sia untuk pembangunan saluran kurang lebih 3,5 kilometer akibat ketidakmampuan pejabat Dinas BMSDA dalam melakukan perencanaan.
Kuat dugaan, keberadaan proyek saluran tersebut merupakan proyek pesanan kontraktor binaan pejabat Dinas BMSDA Kota Bekasi.
Selanjutnya ada kegiatan Penataan Polder Taman Rahayu TA 2022, senilai Rp 9,8 miliar.
Proyek ini ditenggarai tidak memiliki perencanaan. Sebab, hasil penelusuran dilakukan tidak ditemukan lelang perencanaan.
Selanjutnya ada Pembangunan Polder dan Bangunan Pelengkap Perum Chandra dengan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar.
Proyek ini juga diduga tanpa perencanaan. Sebab tidak ditemukan lelang untuk konsultan perencanaan dalam proyek ini, yang ada adalah lelang konsultan pengawas dengan anggaran Rp 272 jutaan.
Untuk kedua kegiatan ini ada indikasi copy-paste perencanaan. Bahwa dalam dokumen lelang yang dibagikan panitia lelang, yaitu RAB dan Gambar Teknis (Polder Taman Rahayu) tercantum nama konsultan perencana yaitu CV. Maya Persada dan PT. Itergo Buana Utama.
Dimana 2 lokasi pekerjaan ada dalam satu dokumen. Pada awal dokumen, lokasi pekerjaan di Taman Rahayu, namun di halaman berikutnya pada gambar teknis, lokasi pekerjaan di Perumahan Chandra, Jatirahayu.
Selain itu, beberapa kegiatan pada gambar dan RAB dihilangkan, seperti pekerjaan borpile, pekerjaan pasangan batu kali berubah menjadi pasangan sheetpile, tidak ditemukan pekerjaan sondir tanah, dan beberapa item pekerjaan dihilangkan.
Untuk Anggaran 2023 juga ditemukan Kegiatan Lanjutan Penataan Inlet Polder Taman Rahayu dengan anggaran Rp 800 jutaan yang juga dimenangkan oleh pelaksana yang sama pada tahun 2022 yakni CV Putra Bonansa Jaya.
Mantan Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi, Drs. H Abdillah, M.Si yang dikonfirmasi terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan beberapa kegiatan Dinas BMSDA Kota Bekasi tahun anggaran 2022-2023 meminta agar menghubungi Sekretaris Dinas BMSDA Kota Bekasi.
“Selamat pagi, mohon maaf bapak, karena sejak tahun 2023 yang lalu saya sudah purna bhakti, maaf bapak bisa bertemu dengan Pak Anjar dan Pak Idi di Dinas BMSDA. Sekali lagi mohon maaf,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid SDA Dinas BMSDA Kota Bekasi, Anjar serta Sekdis BMSDA Kota Bekasi, Idi yang dikonfirmasi hanya mempertontonkan sikap cuek dan tidak mau taunya.
Menanggapi dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan kegiatan pada Dinas BMSDA Kota Bekasi tahun anggaran 2022-2023 tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan ketidakheranannya.
“Sudah lumrah itu. Yang sangat mengherankan adalah jika pelaksanaan proyek disana itu tidak ada masalah. Kalau banyak masalah, itu sudah biasa,” katanya.
Hisar mengemukakan, hampir setiap saat elemen masyarakat di Kota Bekasi melakukan aksi, baik demo maupun membuat laporan terhadap aparat hukum terkait, hasilnya nihil.
“Disana pejabat bersekongkol dengan kontraktor serta aparat hukum adalah hal lumrah, makanya mereka aman-aman saja,” ungkapnya.
Ia mengemukakan, jika pelaksanaan kegiatan pada Dinas BMSDA Kota Bekasi berjalan atau terlaksana dengan baik dan benar harus dilakukan evaluasi.
“Apabila Dinas BMSDA Kota Bekasi ingin bekerja dengan baik, Pj Walikota Bekasi harus lakukan pembenahan. Pejabat seperti Sekdis dan Kabid SDA harus dicopot dari kabatannya dan diganti dengan orang yang lebih kredibel,” sebutnya.
Sebab kata Hisar, anggaran yang dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan Dinas BMSDA Kota Bekasi tersebut bersumber dari rakyat.
“Itu anggaran bukan uang Idi atau Anjar secara pribadi, tapi uang rakyat, jadi mereka memiliki kewajiban untuk mengetahuinya,” paparnya.
Penulis: Redaksi