banner 728x250

Bea Cukai, BNN dan Polri Berhasil menangkap 4 Pengedar 29,5 KG Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Dumai

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Bea Cukai bersama Polri berhasil menggagalkan penyeledupan narkotika berjenis Sabu dan Ekstasi di daerah Dumai pada Sabtu 7/03/2020 lalu.

Keberhasilan para petugas tersebut hasil kerja keras dan juga intelejen selama ini khususnya dalam memberantas narkotika di Indonesia.Berbagai macam modus yang di lakukan oleh para pelaku dalam menyeludupan barang haram tersebut seperti dengan menyembunyikan barang haram tersebut dalam kemasan teh China.

judul gambar

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sebanyak 16 paket sabu seberat kurang lebih 16 Kg dalam kemasan teh Cina Guanyiwang dan juga 8 paket sabu seberat 8 Kg dalam kemasan teh China Pin Wei dan juga 4 paket ekstasi sebanyak 23 ribu butir dalam tas warna merah. Selain itu juga petugas menahan 2 orang tersangka berinisial RY dan SS.

Dirjend Bea Cukai Heru Pambudi

Menurut keterangan direktur Jendral Bea Cukai Heru Pambudi pada saat komfrensi pers di kantor Bea Cukai mengatakan “Penindakan diawali dan berdasarkan informasi dari masyarakat pada Jumat 06/03/2020. Menanggapi laporan tersrbut, petugas gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri langsung menindaklanjuti”.

“Para petugas melakukan pengintaian di daerah Pelabuhan Wilmar dan menemukan dua orang kutir darat yang berboncengan mengendarai sepeda motor. Lalu petugas melakukan pengejaran para pelaku tersebut, namun karena kedua pelaku tersebut melaakukan perlawanan dengan cara melarikan diri tapi para petugas tidak kalah sigap untuk mringkus kedua pelaku tersebut”, tambah Dirjend Bea Cukai Heru Pambudi kepada para wartawan.

Empat tersangka penyelundup 23 ribu Ekstasi

Saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Selain penindakan di Dumai, Kepolisian Republik llndonesia juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Batam-Jakarta di Batam pada Sabtu (7/3).

Petugas Kepolisian melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial F selaku pembawa boat dan S sebagai pengendali penerima barang sekaligus sebagai penyimpan barang. Mereka diduga dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Permasyarakatan Cipinang.

Selain mengamankan tersangka petugas juga meringkus 1 buah tas warna hitam berisi 5 bungkus warna kuning dan 1 bungkus kemasan teh China yang sudah terbuka berwarna hijau yang diduga narkotika jenis sabu.

Heru menyatakan bahwa penindakan narkotika di Dumai merupakan salah satu bagian dari operasi BERSINAR yang merupakan operasi penindakan terkini yang tengah dijalankan Bea Cukai.

Penulis : Aloysius
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *