banner 728x250
RAGAM  

Berbagai Tanggapan Terkait Kunjungan DPRD ke Rumah Dinas Bupati Samosir

Roijan Pasaribu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Samosir
judul gambar

Samosir, Mediatransparancy.com

Anggota DPRD Samosir dari partai PDI-P, Wisnu Sidabutar, Juliman Hutabalian, dan Dorcan Nainggolan, melakukan kunjungan ke Rumah dinas Bupati Samosir pada hari Jumat 22 Juli 2022, untuk melakukan monitoring, sebagaimana pada saat ini sedang dalam pekerjaan perbaikan dari anggaran kabupaten Samosir Tahun 2021. Sedangkan anggota DPRD Samosir sedang mengadakan Paripurna di Gedung DPRD Samosir.

judul gambar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari berbagai media yang beredar, mereka melakukan monitoring dari komisi lll. Akan tetapi mereka tidak diperbolehkan Satpol PP masuk ke rumah dinas tersebut, dikarenakan tidak didampingi dinas terkait dan tidak menunjukan surat tugas.

Akan tetapi, Kadis Kominfo Samosir, Riky Rumapea membantah hal itu lewat postingan photo beserta keterangan yang diunggah dibeberapa group whatsapp. Dalam photo tersebut, ketiga anggota dewan tersebut sedang duduk di kursi di dalam rumah dinas bupati Samosir.

Anggota DPRD saat berada didalam kompleks rumah dinas. Photo yang disebarkan oleh kepala dinas Kominfo Samosir.

 

 

Sorta Ertaty Siahaan selaku anggota DPRD Samosir dari partai PDI-P, yang saat ini juga sebagai ketua DPRD Samosir. Ketika ditemui wartawan di gedung DPRD Samosir, Sorta memberi komentar singkat terkait hal itu. “Justru, seharusnya dikasih ijinlah, karena ada sesuatu hal yang kita perlu fisik untuk memastikan seperti apa, pada saat pembahasan anggaran.”

Kepala satuan polisi pamong praja Kabupaten Samosir, Roijan Pasaribu membantah bahwa satpol pp melarang anggota DPRD Samosir masuk ke rumah dinas.

“Bahwa anggota DPRD tersebut, yang mengatasnamakan komisi lll, sebenarnya sudah memasuki ruang tamu. Ketika kita bertanya tujuanya apa? mereka mengatakan ingin melakukan pemerikasaan atas proyek 2021. Maka kita tanyakan, dimana surat tugasnya? mereka tidak menunjukkan itu. Tidak salah kita, karena kita menjaga pintu utama rumah dinas. Mau siapapun bupatinya, pasti melekat, itu SOP-nya. Kita jaga semua setiap tamu ke rumah dinas,” sebut Roijan.

Lebihlanjut dijelaskan Roijan, anggota DPRD Samosir bisa melakukan pengawasan dimana saja di wilayah Samosir. Namun sebaiknya membawa instansi terkait atau membawa surat tugas.

Pantas Marroha Sinaga (kiri) bersama Pantas Lasidos Limbong (kanan) saat wawancara di kantor DPRD Samosir.

 

Politisi PKB, Pantas Lasidos Limbong selaku ketua komisi lll DPRD Samosir, sangat menyayangkan sikap ketiga orang anggota DPRD Samosir yang berkunjung ke rumah dinas bupati Samosir yang sedang dalam pekerjaan perbaikan itu tanpa koordinasi denganya. Berdasarkan informasi yang didengarnya, bahwa anggota DPRD yang berkunjung ke rumah dinas tidak mengatasnamakan komisi lll, namun mereka termasuk dalam keanggotaan komisi tersebut.

“Saya selaku ketua komisi lll DPRD Samosir, tidak ada mengeluarkan surat tugas kepada rekan-rekan yang pergi ke rumah dinas tersebut. Setiap anggota DPRD berhak melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan-kegiatan pemkab Samosir, tetapi tidak merupakan program komisi lll secara kelembagaan di DPRD kabupaten Samosir,” kata Pantas.

Sedangkan menurut Pantas Marroha Sinaga selaku wakil ketua DPRD Samosir dan juga koordinator di komisi lll. Rumah dinas adalah rumah jabatan, ketika ingin melakukan monitoring, sebaiknya melakukan koordinasi dulu kepada intansi terkait, supaya dilakukan pendampingan. “Jadi, etika kita itu harus ada, ketika melakukan monitoring kelapanganpun, paling tidak ijin dulu, itulah fungsi kita sebagai pengawasan.”

Hal senada juga disampaikan politisi Golkar, Jony Sagala yang saat ini sebagai wakil ketua komisi lll DPRD Samosir. Ia mengatakan, sesuai dengan agenda kerja DPRD bahwa hari ini adalah rapat paripurna DPRD dan tidak ada agenda komisi III DPRD kabupaten Samosir untuk kunjungan lapangan ke rumah dinas bupati Samosir.

Politisi partai Golkar, Jony Sagala.

“Mungkin karena semangatnya kawan-kawan dari fraksi PDIP tidak ingat bahwa Hari ini Agenda kita adalah rapat Paripurna. Tapi mohon untuk kawan-kawan DPRD, kalau ada rencana turun ke lapangan koordinasilah dengan rekan rekan komisi lll. Biar kita agendakan di komisi. Kerena DPRD bekerja di atur oleh Tatib DPRD,” kata Jony.

Menurut Jony Sagala, setiap anggota DPRD Samosir berhak melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif pemkab Samosir. “Tapi janganlah mengatasnamakan komisi lll. Karena saya sendiri wakil ketua komisi lll tidak tau ada kunjungan komisi ke rumah dinas.”

Wisnu Sidabutar saat dikonfrimasi, apakah benar kedatangan mereka ke rumah dinas bupati Samosir mengatasnamakan komisi lll, ia membatah itu. Monitoring yang dilakukan atas perintah fraksi PDI-P, yang rencananya akan dijadikan sebagai bahan untuk memberikan tanggapan fraksi pada saat paripurna.

“Sebenarnya tidak ada kita sebutkan kedatangan kita dari komisi lll, cuma kebetulan saja kita anggota komisi lll,” kata Wisnu Sidabutar Sabtu 23 Juli 2022.

Ketika ditanya apakah ada ijin dari dinas terkait untuk melakukan monitoring, Wisnu mengatakan, sebelum melakukan monitoring, sudah membuat koordinasi dengan dinas PUTR Kabupaten Samosir, dan ke sekretariat daerah meminta dokumen terkait pekrjaan perbaikan rumah dinas yang dianggarkan dari APBD 2021. Kemudian secara lisan juga sudah meminta pendampingan kepada PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan). Wisnu Sidabutar berharap, agar semua pihak tidak mempebesar-besarkan masalah ini.

Hotraja Sitanggang selaku Sekda Kabupaten Samosir, membenarkan bahwa Wisnu Sidabutar sudah melakukan koordinasi sebelum melakukan monitoring ke rumah dinas Bupati Samosir secara lisan melalui telepon seluler, dan diarahkan kepada Waston Simbolon yang pada saat itu sebagai PLH Sekda, agar diarahkan melakukan koordinasi secara tertulis. Tentang dokumen proyek rumah dinas tahun anggaran 2021, menurut Hotraja, anggota DPRD berhak mendapatkanya sebagai fungsi pengawasan.

“Antara sesama lembaga pemerintahan harus lengkap secara administrasi. Kedepan, sebelum melakukan monitoring, sebaiknya dilakukan koordinasi secara terulis dari kelembagaan DPRD, supaya dilakukan pendampingan oleh dinas terkait,” kata Hotraja Sitanggang.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *