SAMOSIR, Media Transparancy.com – Penyaluran bibit Bawang Merah yang bersumber dari Alokasi Dana Desa Tanjung Bunga Tahun Anggaran 2024 telah berlangsung dengan lancar.
Acara ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Bripka Efri Pandi, Camat Pangururan R.E. Naibaho, Kepala Desa Lasper Sitanggang, serta perwakilan dari PPL Pertanian, BPD, FKTM, dan kelompok tani penerima bantuan.
Sebanyak 1,7 ton bibit bawang merah disalurkan kepada 11 kelompok tani di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Efri Pandi menekankan pentingnya pemanfaatan bibit secara bijaksana dan melarang penjualannya.
“Hasil panen sebaiknya digunakan untuk membeli bibit baru dan bukan untuk dijual,” ujarnya.
B
Bripka Efri Pandi juga menyoroti pentingnya mengikuti petunjuk penanaman serta waktu yang tepat.
Ia mendorong koordinasi yang baik dengan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) yang hadir, untuk memastikan pemanfaatan bibit sesuai dengan ketentuan.
“Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan bibit digunakan sesuai peruntukannya.
Kami berkomitmen menjaga keberhasilan program ketahanan pangan ini,” tegas Bripka Efri Pandi, menegaskan komitmennya terhadap keberhasilan program tersebut.
Penulis.Sudirman