banner 728x250

Biadab, Seorang Nenek 74 Tahun Dibunuh Lalu Disetubuhi

judul gambar

SAMOSIR, MEDIA TRANSPARANCY – Pembunuhan sadis terjadi di Dusun II Batu Manimbun, Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo,  Kabupaten Samosir, Kamis (30/9) sekitar pukul 07.00 WIB.

Hal itu terungkap ketika Satuan Reskrim Polres Samosir melakukan olah TKP tempat ditemukannya 1 (satu) orang nenek dalam keadaan sudah meninggal di dalam rumah.

judul gambar

Polisi menemukan Lamasi Boru Sidabutar alias Asi (74 Thn), seorang pedagang yang beralamat di Batu Manimbun, Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan  Simanindo.

Pernyataan itu dibenarkan oleh Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, SH ketika dikonfirmasi,  Jumat (01/10).

“Benar, kami menemukan seorang ibu berumur 74 tahun bernama Lamasi Sidabutar dalam keadaan meninggal dunia diduga akibat dibunuh,” ujar Suhartono.

Menurutnya, Lamasi Sidabutar dibunuh dengan cara dicekik lalu disetubuhi oleh tersangka ARH alias Galung (35th) penduduk Dusun II, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun,  Kabupaten Tapanuli Tengah.

Suhartono pun menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan saksi pelapor, Sariaman Sidabutar.

“Pada Kamis, 30 September 2021 sekira pukul 07. 00 WIB, adik pelapor yang bernama Jabanta Sidabutar menelepon pelapor untuk memberitahukan bahwa adik mereka Lamasi Sidabutar biasanya pagi hari sudah bangun, namun sampai siang tidak kunjung kelihatan, sedangkan rumah korban dalam keadaan tertutup,” ujar Suhartono.

Merasa curiga, adik pelapor Jabanta Sidabutar bersama dengan saksi bernama Hilman Manurung dan Marice Sinaga berusaha membuka pintu dan setelah di dalam rumah, melihat pintu kamar tidur korban Lamasi Sidabutar dalam keadaan tertutup dari dalam sehingga Hilman Manurung berusaha membuka pintu.

“Setelah pintu terbuka mereka melihat korban Lamasi Sidabutar sudah dalam keadaan telah meninggal dunia,” tambahnya.

Keluarga yang menyaksikan itu merasa curiga bahwa korban dibunuh hingga akhirnya memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian dan dugaan keluarga mengarah kepada tersangka ARH alias Galung.

Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Simanindo, AKP TL Tobing bersama Satuan Reskrim Polres Samosir, Ipda Khairul F Lubis (Kanit IV Sat Reskrim), dan Aiptu D.Samosir (Kanit I Sat Reskrim), melakukan penyelidikan dan pencarian kepada ALH alias Galung.

“Setelah dilakukan upaya pencarian terhadap ARH, di dapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Pasar Ambarita. Kemudian Team Opsnal Sat Reskrim berangkat menuju lokasi dan kemudian mengamankan TSK dan pada saat diamankan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Suhartono.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan keterangan tersangka mengaku bahwa pada hari Rabu, 29 September 2021 sekira pukul 23.30 WIB, tersangka ARH alias Galung pulang dari warung tuak di Tolping, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, kemudian ALH alias Galung ke rumah korban Lamasi Sidabutar, di Batu Manimbun,  Desa Tomok Parsaoran.

“Karena tersangka sudah dikenal korban dan sering menumpang tidur dirumahnya,, Lamasi Sidabutar mempersilahkan tersangka masuk sambil menyuruhnya tidur,” terang Suhartono.

Korban pun kembali ke kamarnya dan mengunci pintu kamar tersebut. Setelah itu,  tersangka pun mengelar tikar di ruang tamu, lalu tidur.

“Namun sekira pukul 01. 00 WIB, tersangka terbangun. Tiba-tiba dalam pikiran tersangka timbul niat untuk menyetubuhi korban. Lalu tersangka bangkit dan langsung menaiki tumpukkan goni yang berisi padi dan memanjat dinding triplek kamar korban,” jelasnya.

Tanpa melihat situasi kamar, tersangka pun turun dari dinding triplek kamar korban. Namun saat turun dengan kedua kakinya, korban terbangun karena mendengar suara kaki tersangka yang jatuh ke lantai.

“Setelah itu korban membuka kelambu kamarnya dan berteriak ise i (siapa itu, red). Mendengar itu, tersangka panik dan langsung menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya,” jelasnya lagi.

Walau mulut korban telat ditutup, korban masih terus berteriak, sehingga tersangka kembali menekan mulut korban dengan kuat kedua tangannya, tapi korban tetap masih bersuara.

“Akhirnya tersangka menutup mulut korban dengan tangan kirinya sementara tangan kanannya mencekik leher korban dengan kuat, hingga korban tidak bernafas hingga tewas,” jelas Suhartono.

Kesadisan tersangka tidak hanya sampai disitu. Setelah memastikan korban tewas, tersangka menarik celana dalam korban dan menyikap daster korban lalu membuka celananya dan  menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa tersebut.

“Setelah tersangka puas, dia memakaikan celana korban kembali. Setelah itu dengan santai tersangka meninggalkan korban di kamar tersebut dan pergi ke ruang tamu dengan cara memanjat dinding triplek kamar korban untuk tidur kembali,” jelasnya.

Sekira pukul 06. 00 WIB, tersangka keluar dari pintu depan dan menarik pintu depan rumah korban tersebut hingga tertutup.

“Pada saat tersangka menghidupkan sepeda motornya, tersangka ditegur oleh saksi Mak Rice Sinaga dari jendela kamar saksi yang terletak di samping rumah korban. dan bertanya kepada tersangka.

“Nga dungo si Asi? (udah bangun Ai Asi?, red) dan dijawap tersangka dang dope (belum, red),” jelas AKP Suhartono.

Polisi Samosir langsung mengamankan TKP dan melakukan sita barang bukti dan melakukan olah TKP serta membawa korban untuk di autopsi ke RS Djasamen Saragih di Pematang Siantar. S Sitanggang

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *