JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, diminta supaya melakukan pencopotan jabatan Camat dan Lurah Kalideres. Hal itu disampaikan Aris (50) warga Kalideres, karena dinilai tidak melaksanakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, selaku pelaksana gugus tugas Covid1-19 DKI Jakarta. Minggu. 10/01/2021.
Pasalnya, di masa Pandemi Covid-19, yang masih meningkat, Camat dan Lurah selaku gugus tugas penyebaran Covid-19 di wilayah Kalideres, membiarkan adanya kerumunan masyarakat di jalan Utan Jati, Kelurahan Kalideres dan Kelurahan Pegadungan.
Camat Lurah dan Kapolsek ditengarai diam saja adanya kerumunan dengan dibukanya pasar musiman jalan Utan Jati tersebut. Dari pantauan di sepanjang jalan Utan Jati, terlihat berbagai macam kegiatan. Disamping adanya pasar PKL juga marak permainan anak anak dan juga Delman menambah kerumunan anak anak dan orang dewasa.
Sementara mobil Patroli wilayah Kalideres, terlihat sempat nongkrong dan berkeliling di jalan Utan Jati tanpa Peduli maraknya warga yang berkerumun. Polisi yang mengendarai mobil Patroli tersebut diam saja tanpa tindakan.
Menyikapi kerumunan warga di pasar musiman jalan Utan Jati, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke Satpol PP supaya dilakukan pembubaran. Namun pernyataan Wali Kota hanya isapan jempol semata tanpa ada realisasi. Kerumunan Pasar tetap buka hingga berita ini diturunkan.
Penulis : P. Sianturi