JAKARTA, MediaTransparancy.com – Biaya sandar kapal di Pelabuhan Marina, Ancol, Jakarta Utara membuat bulu kuduk orang awam, apalagi masyarakat pinggiran merinding. Bagaimana tidak, biaya sandar untuk satu kapal di Marina Ancol untuk “biaya daftar” diperkirakan sebesar Rp 40.000.000. Selanjutnya, akan dilakukan perhitungan iuran bulanan/tahunan sesuai besaran kapal yang akan sandar.
Jumlah besaran biaya sandar kapal di Marina Ancol tersebut disampaikan sumber terpercaya kepada MediaTransparancy.com, Rabu (11/9) di sekitaran Ancol, Jakarta Utara.
Disampaikannya, besaran biaya sandar di Marina Ancol sangat fantastis. “Biaya sandar kapal di Marina, Ancol menurut saya sungguh sangat fantastis. Uang pangkal (uang daftar) saja Rp 40.000.000. Setelah itu ada hitungan iuran bulanan/tahunan, itu tergantung besar kapal,” ujarnya.
Disebutkannya, bahwa besaran biaya sandar Marina Ancol sangat berpengaruh terhadap tarif angkutan kapal.
“Coba kalian ke Pulau Seribu berangkat dari pelabuhan yang berbeda, berapa selisih tarifnya, sangat jauh berbeda. Salah satu penyebabnya adalah biaya sandar,” ungkapnya.
Selain itu, katanya, apakah ketentuan besaran tarif sandar kapal di Marina Ancol tersebut telah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku?
“Apa payung hukumnya? Berapa besaran biaya sandarnya? Kan semua ada ketentuannya,” katanya.
Sementara itu, Dirut Ancol, Budi Haryanto yang dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait besaran biaya sandar kapal di Marina Ancol melalui Corsec Ancol, Eko Aryadi menyampaikan jawaban pertanyaan yang diajukan, dari sisi panjang jawaban tak ubahnya seperti “benang layangan” namun tidak menyentuh esensi pertanyaan konfirmasi sama sekali.
“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada mediatransparancy.com telah berkenan untuk menghubungi kami dalam rangka memperoleh konfirmasi atas suatu informasi, sehingga kami dapat diberikan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan/tanggapan terhadap informasi tersebut yang pada akhirnya diharapkan dapat menghasilkan suatu produk pemberitaan atas informasi yang berkualitas dan berimbang (cover both sides) dan oleh karena itu kami percaya mediatransparancy.com merupakan rekan pers yang menjunjung tinggi hal tersebut.
Berkenaan dengan permohonan konfirmasi atas informasi yang disampaikan sebelumnya, maka dapat kami sampaikan bahwa pemberlakuan tarif dan biaya sandar kapal di Dermaga Marina Ancol telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku yang dalam hal ini Dermaga Marina Ancol termasuk ke dalam dermaga yang telah memiliki perizinan kegiatan usaha Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Adapun tarif dan biaya sandar kapal diberlakukan kepada seluruh pihak yang memanfaatkan fasilitas di Dermaga Marina Ancol, baik perorangan, swasta maupun instansi pemerintah tanpa terkecuali. Tarif dan biaya terhadap sandar kapal di maksud terdiri dari biaya uang pangkal yang dikenakan 1x (satu) kali untuk pertama kali, yang kemudian untuk tahun kedua dan selanjutnya akan dikenakan biaya iuran tahunan. Adapun biaya uang pangkal dan biaya iuran tahunan tidak termasuk atau diluar biaya sandar kapal yang dikenakan per satuan waktu sesuai panjang, jenis kapal dan waktu pemanfaatan sandar kapalnya.
Seluruh biaya ini merupakan pendapatan bagi unit bisnis Marina Ancol yang akan dicatatkan secara konsolidasi dalam pendapatan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang kemudian menjadi salah satu kontribusi dalam nilai Pendapatan Asli Daerah yang disetorkan kepada Pemerintah Prov. DKI Jakarta,” bebernya, tanpa menyebut sedikitpun angka besaran biaya sandar seperti yang dipertanyakan.
Ketika didesak terkait pertanyaan konfirmasi mengenai jumlah biaya sandar kapal di Marina Ancol, Eko Aryadi kembali mengelak.
“Untuk rincian biaya, Bapak bisa langsung saja ke Kantor Marina Ancol ya pak. Untuk informasi tarif yang berlaku saat ini,” katanya.
Menanggapi besarnya biaya sandar kapal di Marina Ancol, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang kepada MediaTransparancy.com menyebutkan, bahwa pihaknya dari dulu telah mencium aroma ketidakberesan terkait permasalahan tersebut.
“Kita sudah mencium aroma ketidakberesan masalah biaya sandar kapal di Marina Ancol. Saya ada kawan kapalnya sandar disana,” sebutnya.
Disampaikannya, untuk mengetahui secara pasti apakah ada permasalahan dalam penentuan jumlah biaya sandar kapal di Dermaga Marina Ancol, pihaknya mendesak Pj Gubernur maupun DPRD DKI melakukan pengusutan secara menyeluruh.
“Benar atau tidaknya biaya sandar kapal di Dermaga Marina Ancol, kita desak Pj Gubernur maupun DPRD DKI untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh. Apa landasan hukumnya, berapa tarifnya, kemana uangnya, nanti akan ketahuan,” terangnya.
Hisar yakin jajaran Ancol tidak akan membuka secara terang benderang berapa biaya biaya sandar kapal di Marina Ancol.
“Saya yakin mereka akan tutup rapat-rapat. Tinggal Pj Gubernur dan DPRD, punya nyali nggak,” paparnya.
Penulis: Redaksi