BINJAI, MEDIATRANSPARANCY.COM – BNNK Binjai bersama pemko Binjai ambil alih penanganan 130 orang pasien Panti Rehabilitasi yayasan Kasih Anugerah yang terletak dijalan Jamin Ginting kecamatan Binjai Selatan,(28/12/2016).
Kepala BNNK Binjai Kombes Pol. Safwan Khayat saat ditanyai oleh awak media (29/12) mengatakan bahwa itu mereka lakukan karena pihak pengelola yayasan Anugerah Kasih membandel dalam hal perizinan.
Pada tahun 2015 kami pernah juga mengambil alih pasien karena dipanti itu tidak mempunyai dokter yang menetap di panti rehab. Pada tahun yang sama kami juga telah mengingatkan agar pemilik mengurus izin ke Pemkot Binjai dan harus menempatkan Dokter jaga di lokasi panti, namum sampai sekarang pemilik panti tidak juga mengurus perizinan. Karena masih juga membandel terpaksa kami harus mengambil alih kembali penghuni panti. Disamping itu juga panti tetsebut dinilai tadak layak.
Pemilik panti (Pdt Sampurna Tarigan) membantah tuduhan BNNK Binjai yang menuding perizinan panti miliknya tidak ada alias ilegal. Sempurna mengatakan izin panti Kasih Anugerah telah lengkap, mereka juga pernah mendapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI. Panti rehab ini kami buka sejak tahun 2007 dan izinya keluar pada tahun 2010 silam.
Kami punya berkasnya, jadi nggak habis pikir kami dengan tingkah BNNK Binjai yang datang dan membawa pasien kami, tegas Sempurna Tarigan. Rata-rata pasien yang kami tangani mengalami depresi dan ketergantungan narkoba.
Ketika ditanya awak media tentang penangan pasien yang tidak manusiawi, Sempurna Tarigan mengatakan, kalau kami tidak manusiawi dalam hal penanganan masalah mungkin pasien kami terus bertambah, jadi dimana letak tidak manusiawinya?. Ujarnya dengan ketus.
Dalam hal pengobatan dan pembimbingan pasien yang mengalami stres dan pengguna narkoba, kami lakukan dengan cara pendekatan dan secara medis. Kalau masalah biaya, kami lakukan subsidi silang dimana pasien yang membayar dan pasien miskin kami gratiskan, ujar Suranta Tarigan.
Sementara itu kepala BNNK Kota Binjai mengatakan bahwa pasien panti rehabilitasi Kasih Anugerah telah kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Binjai dan akan kami pisahkan antara pecandu narkoba dengan pasien yangmengalami stres. Kalau yang kecanduan akan kami rehab ke panti rehab milik BNN dan yang depresi (stres) akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk di tindak lanjutin. Saat ini kami sedang menghubungi keluarga pasien untuk pendataan, kata Safwan Khayat.
Reporter: Suriyanto Editor : Hisar