TANJUNGBALAI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Pada hari selasa tanggal 27 Desember 2016. Sekitar pukul 23.00 Wib Petugas BNNK Tanjungbalai melaksanakan razia di KTV Hotel Suranta Tanjungbalai (28/12/2106).
Pihak BNNK berhasil mengamankan pengunjung yang berjumlah 15 orang dan dari hasil Test Urine ke 15 orang pengunjung tersebut positif mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu dan Extasi. Ada 4 orang pengunjung yang di amankan diantaranya 4 orang wanita dan 11 orang pria.
Saat pelaksanaan Test Urine berlangsung, tiba tiba seorang anggota TNI berpakaian dinas lengkap yang berinisial Sertu M langsung masuk ke kantor BNNK Tanjungbalai dengan membawa sepotong besi dan memukul salah seorang anggota BNNK yang bernama Darwan Girsang berpangkat Bripka.
Akibat pukulan tersebut Bripka Darwan Girsang mengalami luka dikepala serta mengeluarkan banyak darah mengucur dari kepalanya, korban langsung dilarikan kerumah Sakit Umum Dr Mansur Tanjungbalai untuk dilakukan pengobatan serta perawatan, kepala korban Bripka Darwan Girsang terpaksa mendapatkan jahitan sebanyak 10 jahitan oleh dokter.
Sementara pelaku M langsung diamankan untuk dimintai pertanggunjawaban atas perbuatanya. Pelaku saat ini masih diamankan di sel BNNK Tanjungbalai Asahan. Selanjutnya Kepala BNNK langsung berkoordinasi dengan Dandim 0208/AS Letkol Suhono. Dan Sub Den POM Asahan Lettu CPM M. Ginting dan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono. Kemudian Petugas POM Asahan dan Kapolres Tanjungbalai datang ke kantor BNNK.
Terhadap tersangka M dilakukan Test Urine dan yang bersangkutan positif mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu dan Extasi. Dari tangan M disita barang bukti berupa 1 pucuk senpi shof gun, KTA, satu potong besi dan satu buah dompet pelaku. Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan ke Sub Den POM Asahan untuk pengusutan lebih lanjut.
Reporter: Suryanto Editor: Hisar