banner 728x250

BPOM Jambi Sita Ribuan Botol Jamu Ilegal

judul gambar

MUARA BUNGO, MEDIATRANSPARANCY.COM – Balai pengawasan obat dan makanan ( BPOM ) propinsi Jambi  bersama Dinas Kesehatan berhasi mengungkap satu gudang jamu illegal atau berbahaya karena mengandung zat kimia berbahaya bagi kesehtan.(29/12/2009).

Penggeledahan tersebut berawal dari informasi masyarakat dan segera dilakukan pengembangan oleh BPOM dan akhirnya diketahuilah gudang jamu yang berlokasi di kawasan jalan lintas Sumatra KM 4 Kecamatan Bathin 3.

judul gambar

Ujang Supriatna, selaku kepala BPOM Jambi kepada mediatransparancy.com, “ kami turun sekarang ini merupakan penindakan terhadap distributor jamu illegal yang telah berhasil kami sita sebanyak 21.600 botol jamu siap edar tanpa izin atau illegal”ujarnya dengan tegas (29/11/2016).

Selain itu pihak dinas kesehatan menambahkan bahwa jamu ini mengandung zat kimia berbahaya yakni Metazone yang dapat pemicu sel kanker dan merusak ginjal serta organ tubuh lainya. Sedangkan untuk pemilik toko atau gudang yakni berinisial N akan diproses di Mapolres Bungo guna memepertanggungjawabkan akan perbuatannya.

Reporter: Aga/Almen
Editor: Hisar
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *