Jakarta, Mediatransparancy.com – Seorang driver ojek online harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena telah menipu beberapa orang dalam pembuatan SIM di Samsat Daan Mogot Jakarta Barat pada Selasa (29/11/2016).
Dodi Jiwo Pramono (34) dengan ciri rambut dan warga Cipinang Jakarta Timur yang mengaku ojek online Uber ini melakukan penipuan pengurusan SIM dikarenakan dalam beberapa hari ini penghasilan dalam ojek online sangat sepi dan tangkap pada saat memperdayai korban di Satpas SIM Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat pada Selasa (29/11/2016) siang.
Menurut keterangan Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan menerangkan sepak terjang Dodi cukup meresahkan, sebab, banyak masyarakat tertipu olehnya. Berbekal dengan selembar kertas kesehatan. Dodi berhasil masuk ke dalam lingkungan Satpas, yang memiliki penjagaan ketat.
“Ini dilakukan setelah korbannya menyerahkan sejumlah uang untuk memuluskan proses sim. Kami tidak bisa melarang masuk, karena dia menyamar sebagai pemohon,” terang Kompol. Doni, kemarin.
Dalam menjalankan aksinya, Dodi menunggu dilorong untuk mencari koban yang sedikit kebingungan dalam mengurus pembuatan SIM dengan menawarkan jasanya dengan proses pembuatan SIM dalam waktu 10 menit dengan biaya Rp.700 – Rp.800 ribu, yang biasanya dalam pembuatan SIM hanya Rp.135 ribu dari kesehatan hingga SIM jadi itupun dalam waktu 1 jam.
Meski begitu, Dodi sendiri tak lantas melakukan proses sim. Ketatnya proses SIM beberapa tahun terakhir membuat bisnis percaloan jadi tutup. Karena itu, ia kemudian kabur melalui bangunan Satpas yang tengah dibangun.
“Begitu pemohon menelepon, nomer ponselnya tak aktif,” tambah Doni.
Sementara itu Kepala Tim Khusus Satpas SIM Daan Mogot, IPTU Iwa Awaludin mengatakan sepak terjang Dodi sudah termonitor pihaknya dua minggu terakhir. Selama itu pula, enam masyarakat telah melaporkan kejadian ini. Iwa kemudian menyebarkan ciri Dodi kepada tujuh anggota tim khusus ini.
Saat dibekuk oleh anggota kemarin, Dodi sendiri berusaha untuk kabur menaiki sepeda motornya.
Keberadaan tercium usai pemohon menyerahkan uang. Kemudian oleh sejumlah petugas, Dodi diperkenalkan ke beberapa korbannya.
“Dia mengaku bernama Alex, Arif, dan Leo,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah uang jutaan rupiah milik pemohon. Terungkap pula, dalam seminggu ia mampu menipu empat orang pemohon.
“Kasus ini pidana murni, kami akan memprosesnya secara hukum dan kasus ini langsung kami limpahkan ke Polsek Cengkareng,” tambah Iwa.
Iwa melanjutkan, praktek percaloan di Daan mogot sudah lama tutup. Berkat sikap tegasnya, petugas melakukan tangkap tangan terhadap percaloan. Sistem baru dibuat agar percaloan tak terjadi.
“Dalam pembuatan SIM mau anggota Polisi, TNI, atau siapapun harus dan wajib ikuti prosedur. Semuanya kita sama ratakan,” tegas Iwa.
Penulis : Nanda Irawan