BANDAR LAMPUNG, MEDIA TRANSPARANCY – Dampak Covid-19 terhadap seluruh kinerja kegiatan usaha, baik usaha kecil hingga ke skala besar sekalipun termasuk obyek vital nasional.
Hal itu disampaikan oleh General Manager Pelindo II/IPC Cabang Panjang, Drajat Sulistyo pada kegiatan halal bihalal bersama seluruh customer, stakeholder dan unsur maritim, Selasa (9/6/2020) di Kantor IPC Panjang, Bandar Lampung, Lampung.
“Bulan Ramadhan tahun ini memang terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana dunia menghadapi pandemi Covid-19. Tantangan kita semakin berat karena selain menekan hawa nafsu, kita juga dihadapkan pada rasa takut, khawatir dan cemas dengan keadaan yang terjadi saat ini,” ujar Drajat pada sambutannya.
Drajat menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini terkait kegiatan kepelabuhanan dalam beberapa waktu terakhir juga mengalami pasang surut.
Acara halal bihalal bertema ‘Dengan Silaturahmi Digital, Insan Maritim Siap Memberi Energi Ekonomi Lampung Ditengah Pandemi Covid-19’ tersebut dilakukan secara online itu dihadiri oleh Kepala Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang, Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Lampung.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Lampung, Kepala Direktorat Objek Vital Polda Lampung, Kepala Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Lampung, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan, Kepala Badan SAR Lampung dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Lampung, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Panjang.
Usai halal bihalal, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang menghadirkan 2 narasumber utama yakni Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Budiharto Setyawan bertema ‘Outlook Perkonomian Lampung 2020’ dan Motivator Nasional-Leadership & Happines, Arvan Pradiansyah bertema ‘Tetap Happy di Masa Sulit’.
Paparan oleh 2 narasumber utama itu diharapkan dapat memberikan dampak positif dan motivasi kepada seluruh peserta yang hadir.
Sementara itu, saat kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan physical distancing (jaga jarak), sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk tidak mengadakan kegiatan perkumpulan lebih dari 50 orang selama masa pandemi Covid-19.
Penulis: MT1