PEKANBARU, MEDIA TRANSPARANCY – Hasil investigasi di lapangan oleh TIM Solidaritas Pers Indonesia melihat ada kejanggalan di pembangunan jalan semenisasi di perumahan sekitar kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbru, pembangunan akhir tahun 2020 sudah Rusak parah yang lucunya jalan tersebut “bunting” dan mengalami kerusakan yang luar biasa.
Kemudian TIM SPI membahas terkait bangunan jalan tersebut, karena di dalam TIM SPI juga memiliki TIM ahli dalam Tehnik bangunan, maka pada saat pembahasan Tim Menganalisa bahwa pemakaian mutu beton yang tak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), sehingga mengalami bunting dan retak retak dalam badan jalan.
“Asumsinya mutu beton yang dikurangi, Seharusnya standard jalan perumahan/komplek itu K-175, Tebalnya 15 cm, Dan kita duga yang mereka hampar K-125, tidak masuk akal tebal jalan hanya 5 cm, sepeda motor saja lewat sudah pecah jalan itu.” Ucap dari TIM Ahli SPI.
Sementara jalan tersebut di duga hanya 5 CM, sehingga diniatkan untuk konfirmasi ke kepala dinas PU Pemukiman Rakyat (PERKIM) kota pekanbaru, yang pada saat itu TIM di terima oleh Pak Martin pada hari Rabu, 07/4/2021, mewakili kepala Dinas Perkim tersebut, juga tidak memberi jawaban yang berarti, seakan tidak memikirkan bangunan jalan yang diduga sudah merugikan Negara.
“ saya tidak bisa menjawab karena saya harus jumpa dulu dengan PPTK nya Bu.” Lanjutnya, “Sedang di koordinasikan dengan PPTK nya , berhubung seminggu ini ada pemeriksaan dan audit BPK , TQ.” Kata pak martin lagi lewat pesan Whatsupnya.
Pertanyaan yang sama juga di pertanyakan kepada Kontraktor Ibu Linda, ibu linda menyarankan supaya Tim datang ke Re Cafe,
“Boleh, Datang saja sekarang ke re caffe dek, Anak saya ada di re caffe, Jln mustika.” Kata ibu Linda di pesan Whatsupnya.
Saat di tanyakan tentang adanya kejanggalan dalam mutu pekerjaan proyek Pelapisan jalan, Diki mengungkapkan bahwa telah menggunakan mutu Beton K255 sesuai yang di pesan.
“Kita memesan RAB K255 dan bon nya juga K255, kami merasa tertipu jika memang benar seperti itu” sambung Diki.
Tentang masalah dalam pengerjaan tersebut Diki sebagai pihak Kontraktor CV.Duta Cipta Persada
akan meminta penilaian dari Tim ahli yang di turunkan oleh pihak Dinas, terkait adanya pengurangan mutu beton K255 yang Mereka pesan dari pihak Batching Plant.
“Jika memang Tim ahli Dinas bisa membuktikan itu bukan K255, berarti nih otomatis saya merasa tertipu dan Saya akan gass pihak Batching Plant ini, tapi tetap akan saya perbaiki” kata Diki.
Saat di lakukan pengecekan di tempat pekerjaan dengan Tim ahli bahwa ada dugaan Mutu beton tersebut adalah K125, sedangkan Diki sebagai Kontraktor membantah bahwa mutu beton tersebut adalah K255 sesuai yang di pesan.
Rilis Resmi DPP – SPI
REPORTER : MASRIL