MEDAN, MEDIA TRANSPARANCY – Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya terkait dugaan pengumpulan dana sumbangan pendidikan di SMAN 4 Medan, berbagai pihak menginginkan agar dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Salah seorang pegawai di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang meminta identitas dirinya dirahasiakan mengatakan, bahwa dugaan adanya pungutan di sekolah tersebut pernah didengarnya.
“Kalau tidak salah, beberapa waktu lalu ada yang melaporkan masalah tersebut kesini, tapi belum ada tindaklanjut,”/ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kabar yang beredar tersebut.
“Kita akan berkoirdinasi dengan pimpinan pak. Kita akan tindaklanjuti masalah ini secepatnya,”/ungkapnya.
Ketua LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia) Hisar Sihotang mendesak aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan.
“Kita dorong aparat hukum terkait untuk segera melakukan pengusutan adanya pungutan di sekolah tersebut,” katanya.
Disampaikannya, selain pemeriksaan administrasi, Hisar juga meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumut untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kita juga minta Kadisdik Provinsi Sumut untuk segera mencopot Kepala SMAN 4 Medan, karena tidak responsip, serta tidak akuntabel dan terbuka terhadap masyarakat. Pejabat atau kepala sekolah yang tidak transparan seperti ini tidak perlu dipertahankan,” paparnya.
Ditambahkannya, seharusnya sekolah negeri sudah tidak diperkenankan ada pungutan-pungutan yang tidak jelas.
“Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 75 tahun 2016 secara jelas dan nyata melarang pihak sekolah (komite-red) untuk melakukan pungutan terhadap murid atau orang tua murid,” jelasnya.
Data yang diperoleh Media Transparancy, salah satu sekolah di wilayah Medan, Sumatera Utara, yakni SMA Negeri 4 Medan diduga memungut biaya sebesar Rp 150.000 per bulan kepada siswa-siswinya berkedok sumbangan pendidikan.
Jika dilakukan perhitungan secara matimatis, apabila pihak sekolah memungut biaya sebesar Rp 150.000 per bulan dari muridnya, pada tahun ajaran 2016-2017 SMKN 4 Medan dengan jumlah siswa sebanyak 1.235, berhasil memungut uang sebesar Rp 2.223.000.000.
Tahun ajaran 2017-2018 dengan jumlah siswa 1.408, sekolah ini berhasil memungut uang dari siswa-siswi sebesar Rp 2.354.400.000
Sementara itu, tahun ajaran 2018-2019 dengan jumlah siswa 1.311, sekolah ini diduga memungut Rp 2.359.800.000
Sedangkan tahun ajaran 2019-2020 dengan jumlah siswa 1.177, SMAN 4 diduga memungut uang dari siswa-siswinya sebesar Rp 2.118.600.000
Terakhir untuk tahun ajaran 2020-2021 dengan jumlah siswa 824, SMAN 4 disinyalir memungut uang dari murid-muridnya sebanyak Rp 1.483.200.000
Total dugaan pungutan yang dilakukan di SMAN 4 Medan mulai tahun ajaran 2017-2021 adalah sebesar Rp 10.719.000.000
Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Medan, RH Sinaga yang dikonfirmasi terkait dugaan adanya pungutan di sekolah yang dipimpinnya lagi-lagi memilih bungkam. Anggiat