banner 728x250

Diduga menggunakan Material Illegal, Pj Gubsu Diminta Periksa Proyek Long Segment Balige-Tarabunga-Meat BTS Taput

judul gambar

SUMUT, MediaTransparancy.com – Pelaksanaa proyek milik Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2023, yakni Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi Pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (BTS Taput) di Kabupaten Toba yang menelan anggaran sebesar Rp 25.573.174.460 kembali disorot.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT Jonatan tersebut ditenggarai menggunakan bahan material batu dan pasir yang diambil dari lokasi dimana proyek tersebut berada.

judul gambar

“Kontraktor yang mengerjakan proyek itu melakukan penggalian sekitar lokasi proyek yang mana banyak batu dan pasir. Mereka menggunakannya sebagai bahan material proyek,” kata salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Pemprov Sumut, Mulyono yang dikonfirmasi terkait penggunaan material batu dan pasir dari sekitar lokasi proyek dalam pelaksanaan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi Pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (BTS Taput) di Kabupaten Toba disinyalir berupaya melindungi kontraktor pelaksana.

“Mohon maaf baru bisa respon. Terkait Material batu dipecahkan untuk mempermudah pengangkutan pemindahan material ke area buangan, tidak ditemukan pasir pada lokasi dimaksud. Pengawasan terhadap kegiatan ini diawasi oleh konsultan dan pengawas, untuk penggunaan material proyek telah diatur dalam spesifikasi umum Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI. Anggaran material untuk kegiatan ini telah diatur dalam dokumen kontrak dan addendum kontrak,” ujarnya.

Namun ketika disampaikan dokumen material batu yang bersal dari bukit sekitar lokasi proyek, Mulyono tidak memberi komentar.

Menanggapi dugaan terjadinya penyelewengan dlam pelaksanaan pekerjaan
Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi Pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (BTS Taput) di Kabupaten Toba, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kepada MediaTransprncy.com mengungkapkan, bahwa proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Proyek ini berpotensi menimbulkan terjadinya kerugian negara,” ujarnya.

Disampaikannya, bahwa dalam pelaksanaannya kontraktor diduga keras menggunakan material batu hasil galian dari bukit sekitar lokasi proyek.

“Pihak kontraktor menggunkan batu hasil dari penggalian bukit sekitar proyek. Itu tambang illegal,” ungkapnya.

Dikatakan Hisar, selain batu, kontraktor juga diduga keras menggunakan material pasir dari hasil galian saluran pinggir bukit.

“Mereka juga diduga keras menggunakan pasir dari penggalian sekitar lokasi proyek,” paparnya.

Hisar mengatakan, bahwa penggunaan kedua material tersebut melanggar ketentuan yang disepakati dalam kontrak.

“Pertanyaannya adalah, apakah penggunaan material hasil tambang illegal tersebut tertuang dalam kontrak atau tidak? Jika tidak, dengan penggunaan material tersebut, kontraktor jadi barang tentu telah melanggar kontrak yang disepakati bersama,” jelasnya.

Disebutkan Hisar, pihaknya menduga telah terjadi persekongkolan jahat antara KPA, PPK, pengawas dan kontraktor dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar.

“Kita menduga ada persekongkolan antara KPA, PPK, pengawas dn juga kontraktor untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda,” paparnya.

Hisar meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kita minta Kajati Sumut untuk pro aktif melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dalam pelaksanaan kegiatan itu, karena terindikasi terjadinya korupsi,” sebutnya.

Tidak hanya itu, Hisar juga meminta Pj Gubernur Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut secara menyeluruh.

“Kita juga mendesak Pj Gub Sumut untuk turut serta mendorong dilakukannya pemeriksaan secara menyeluruh proyek tersebut,” sebutnya.

Sebelumnya, Sekdis Dinas PUTR Provinsi Sumut, Haldun yang dimintii komentarnya meminta MediaTransprncy.com untuk menghubungi KaUPTD proyek itu. Namun ketika nomor kontak KaUPTD sesuai arahannya, malah memilih cuek dan memblokir nomor kontak dari MediaTransparancy.com.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *