banner 728x250

Diduga Pakai Material Illegal, Proyek Long Segment Balige-Tarabunga-Meat BTS Taput Milik Dinas PUPR Sumut Terindikasi Korupsi

judul gambar

SUMUT, MediaTransparancy Pada tahun anggaran 2023 yang lalu, Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sekitar Rp 25.573.174.460 untuk kegiatan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi Pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (BTS Taput) di Kab.Toba Sumber dana APBD Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2023 dengan waktu pekerjaan 240 hari klender.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini ditenggarai akan menimbulkan dampak terjadinya kerugian keuangan negara.

judul gambar

Hal tersebut disampaikan Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kepada MediaTransprncy.com di kantornya, Rabu (3/4).

“Proyek ini berpotensi menimbulkan terjadinya kerugian negara,” ujarnya.

Dismpaukannya, bahwa dalam pelaksanaannya kontraktor diduga keras menggunakan material batu hasil galian dari bukit sekitar lokasi proyek.

“Pihak kontraktor menggunkan batu hasil dari bukit sekitar proyek. Itu tambang illegal,” ungkapnya.

Dikatakan Hisar, selain batu, kontraktor juga diduga keras menggunakan material pasir dari hasil galian saluran pinggir bukit.

“Mereka juga diduga keras menggunakan pasir dari penggalian sekitar lokasi proek,” paparnya.

Hisar mengatakan, bahwa penggunaan kedua material tersebut melanggar ketentuan yang disepakati dalam kontrak.

“Pertanyaannya adalah, apakah penggunaan material hasil tambang illegal tersebut tertuang dalam kontrak atau tidak? Jika tidak, dengan penggunaan material tersebut, kontraktor jadi barang tentu telah melanggar kontrak yang disepakati bersama,” jelasnya.

Disebutkan Hisar, pihaknya menduga telah terjadi persekongkolan jahat antara KPA, PPK, pengawas dan kontraktor dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar.

“Kita menduga ada persekongkolan antara KPA, PPK, pengawas dn juga kontraktor untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda,” paparnya.

Hisar secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kita minta Kajati Sumut untuk pro aktif melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dalam pelaksanaan kegiatan itu, karena terindikasi terjadinya korupsi,” sebutnya.

Sementara itu, Seksis Dinas PUPR Provinsi Sumut, Haldun yang dimintii komentarnya meminta MediaTransprncy.com untuk menghubungi KaUPTD proyek itu. Namun ketika nomor kontak KaUPTD sesuai arahannya, malah memilih cuek.

Berbagai kalangan meminta agar Pj Gubernur Sumut, Hasanuddin diminta untuk Evaluasi Haldun sebagai Sekdis Dinas PU Kabupaten Taput.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *